jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan diduga menjadikan isu LGBT sebagai komoditas politik pencitraan. Pasalnya, hampir semua fraksi yang ada di DPR mendukung perbuatan cabul LGBT dipidana. Fraksi PAN sendiri kabarnya tak ikut hadir dalam melakukan pembahasan.
Informasi yang dihimpun Indopos, dari sepuluh, hanya delapan fraksi yang hadir membahas LGBT dan kawin sejenis dalam tim panitia kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) di Komisi III Bidang Hukum pada Senin-Kamis (15-18/1) lalu. Mereka antara lain Fraksi PPP, PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PDIP, PKB dan Demokrat. Semua fraksi yang hadir sepakat menolak LGBT dilegalkan, sedangkan Fraksi PAN dan Hanura tidak hadir.
BACA JUGA: Bamsoet Yakin Zulkifli Hasan Salah Ucap soal LGBT
Kemudian tiba-tiba, Zulkifli Hasan angkat bicara soal LGBT di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Saat dikonfirmasi kembali, Zulkifli menyatakan sudah ada lima fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT. "PAN menyatakan ada empat partai yang menolak (LGBT, Red) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/1).
Nah, Sekjen PPP Arsul Sani menegaskan, agar anggota-anggota partai, terutama yang berbasis massa Islam, bekerja konkret di ruang parlemen menolak pernikahan sesama jenis dan legalisasi LGBT. "Mari isu LGBT jangan cuma jadi jualan atau pencitraan politik saja. Ini yang dilakukan PAN," ungkapnya.
BACA JUGA: FPI Desak Jokowi Terbitkan Perppu Penumpasan LGBT
Anggota Komisi III DPR RI itu membantah ungkapan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dia mempertanyakan konsistensi Fraksi PAN di DPR yang tak ikut membahas tentang RUU LGBT dan kawin sejenis.
Dia menegaskan, semua fraksi yang hadir setuju LGBT adalah perbuatan pidana. Alasannya, fraksi yang datang sepakat mendefenisikan LGBT sebagai perbuatan pidana.
BACA JUGA: Bikin Video Asusila, Gay Ini Pakai Topeng Ninja
Justru Fraksi PAN dan Hanura yang tak hadir dalam pembahasan LGBT tersebut. Alhasil, delapan fraksi sampai kemarin tak tahu sikap politik partai tersebut terkait pembahasan LGBT dan juga kawin sejenis.
"Supaya jelas (fraksi, Red) mana yang hanya kerja di media dan yang kerja konkret dalam hal merumuskan UU LGBT menjadi perbuatan cabul dan dapat dipidana," kata Arsul.
Dia menjelaskan, tentang pembahasan di Panja R-KUHP tersebut. Pembahasan LGBT ada dalam R (Revisi)-KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Dalam pembahasan fraksi yang hadir sepakat menggolongkan LGBT sebagai perbuatan cabul.
Semula, lanjut Arsul, dalam konsep RKUHP bersama pemerintah, perbuatan cabul dalam LGBT hanya terhadap kelompok usia 18 tahun ke bawah atau anak-anak. Namun, dua fraksi yakni, PPP dan PKS meminta agar defenisi LGBT sebagai perbautan cabul diperluas cakupannya.
Akhirnya R-KUHP Buku II ditambah dengan satu ayat baru yang menegaskan perilaku LGBT dianggap cabul dalam kelompok usia 18 tahun ke atas atau dewasa. Hukumannya, kata Arsul, sama yakni, sembilan tahun penjara. Hukuman pidana tersebut bisa diterapkan terhadap pelaku LGBT yang melakukan kegiatan cabulnya dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan, dan dilakukan ditempat umum atau juga dipublikasikan.
Akan tetapi, terang Arsul, partainya masih ingin memperluas lagi. Fraksi Partai Kabah itu menghendaki agar perbuatan cabul LGBT dikategorikan sebagaimana perbuatan dalam pasal zina.
Sementara politikus Partai Gerindra dan juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menyatakan, partainya bingung dengan pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan, bahwa ada lima fraksi di parlemen yang menyetujui LGBT. "Kami tidak paham dengan pernyataan Zulkifli Hasan," ujarnya.
Yang jelas, kata Sodik, Gerindra tegas menolak praktik LGBT dan setuju kalau ada unsur pidana, seperti yang dirapatkan dalam tim khusus tersebut. Maka, sikap partai besutan Prabowo Subianto itu sangat menentang keras dengan pernikahan sejenis, seperti yang diinginkan sejumlah pihak dalam masalah LGBT itu. "Ya sikap Gerindra jelas, tolak LGBT dalam pernikahan sejenis," tandasnya.
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Choirul Muna mengatakan, fraksinya juga dengan tegas menolak LGBT. NasDem tak merestui LGBT lantaran bertentangan dengan landasan negara yaitu, UU 1945 dan Pancasila.
"LGBT itu bertentangan dengan Undang-undang dan Pancasila pada sila pertama yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa.Tidak ada agama manapun yang tidak menentang LGBT. Tidak hanya Islam," tegasnya.
Choirul menambahkan, agama-agama yang ada di Indonesia menganggap makhluk hidup berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan. Jika ada laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, maka hal tersebut sudah salah. "Mana ada diajarkan dalam agama laki-laki menikah dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan," imbuhnya.
Menurut Choirul, pernyataan Zulkifli Hasan harus terlebih dulu diklarifikasi kebenaran data dan faktanya. Sebab pernyataan Zulkifli telah membuat fraksi-fraksi di DPR 'kebakaran jenggot'. "Jangan asal menuduh. Datanya dari mana. Ini harus diklarifikasi lebih dalam," tandasnya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, sejak awal partainya konsisten menentang perilaku LGBT. Ia pun memerintahkan anggotanya di Panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan tersebut. "Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo ikut menjelaskan, perihal RUU LGBT yang ditolak untuk masuk Prolegnas. Menurut Firman, keputusan itu ada dari hampir semua fraksi.
"Sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah," ujar politikus Golkar itu.
Saat dikonfirmasi soal desakan semua fraksi agar Ketum PAN melakukan klarifikasi atas ungkapannya, Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap menegaskan, fraksinya menolak tegas maraknya perilaku LGBT. Fraksi PAN juga ikut terlibat dalam pembahasan Rancangan KUHP yang memuat pasal pelarangan LGBT. "Ya kami pasti tolak itu (LGBT, Red)," tuturnya.
Tak hanya itu, Mulfachri membantah pernyataan anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani bahwa Fraksi PAN tidak hadir dalam rapat tim Panja RKUHP di Komisi III yang digelar pada 15 sampai 18 Januari kemarin. "Mungkin rapat kemarin enggak hadir, tapi bukan berarti kami enggak pernah hadir," kilahnya. (dil/aen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak LGBT, Buya Syafii Beri Wejangan Khusus untuk Bamsoet
Redaktur & Reporter : Adek