Kisruh Pilpres Beri Peluang SBY Perpanjang Masa Jabatan

Sabtu, 19 Juli 2014 – 19:17 WIB
Anggota kepolisian melakukan simulasi pengamanan jelang pengumuman pemenang Pilpres 2014 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (19/7). Pengamanan tersebut guna mengantisipasi kericuhan pendukung capres-cawapres pada saat KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2014 pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Foto:Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai tidak akan ada kerusuhan menjelang penetapan hasil pemilu presiden (pilpres) 2014. Jika tak terhindarkan, ia berharap kejadian itu terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang.

"Kalau belum ada penetapan pemenang pilpres itu berbahaya sekali. Itu luar biasa berbahaya," kata Margarito kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/7).

BACA JUGA: Prabowo Klaim Menang jika Tak Dicurangi

Dijelaskannya, jika kerusuhan pecah sebelum ada penetapan pemenang pilpres maka bisa terjadi vacuum of power pascaberakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Dalam situasi tersebut, satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah SBY mengeluarkan dekrit untuk memperpanjang masa jabatannya.

"Kalau sampai 20 Oktober belum ada pengganti maka dia (SBY) perpanjang masa jabatannya, keluarkan dekrit. Itu sebabnya saya betul-betul berharap semua masalah diselesaikan di MK saja," papar Margarito.

BACA JUGA: Habibie Nasihati Prabowo Agar Utamakan Kepentingan Rakyat

Namun, lanjut Margarito, ia melihat kemungkinan terjadinya kekacauan sangat kecil. Pasalnya, persiapan aparat keamanan sudah sangat baik.

"Melihat kesiapan SBY sendiri dan kelengkapan-kelengkapannya itu saya lihat kecil sekali kemungkinannya. Bisa soft landingnya, bahkan bisa landingnya itu happy," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Capres Dalangi Kerusuhan Harus Ditindak

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Tunda Pengumuman Pilpres tak Bisa Ditolerir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler