jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan revitalisasi Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang menuai penolakan keras dari para pedagang.
Para pedagang belum bisa menerima keputusan pemerintah.
BACA JUGA: Ganjar Beber Solusi Hadapi TikTok Shop & Jualan Artis Pemati Pasar Tradisional
Sebab, para pedangan menilai bahwa pemerintah daerah tidak pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka sebelum mengambil tindakan.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M. Mujiburrohman mengatakan para pedagang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
BACA JUGA: Ratusan Preman Serang Pedagang, Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang Disoal
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya lebih transparan dalam berkomunikasi dengan para pedagang mengenai rencana revitalisasi pasar.
"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun komunikasi yang kuat dengan para pedagang. Mereka perlu memaparkan rencana revitalisasi pasar secara rinci sehingga para pedagang dapat memahami dengan baik tujuan dari program pemerintah ini,” kata M. Mujiburrohman, Rabu (27/9).
BACA JUGA: 6 Kantor Bea Cukai Cek Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau, Ini Tujuannya
Lebih lanjut Mujiburrohman menjelaskan, pentingnya melibatkan para pedagang dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pasar tempat mereka berusaha adalah sebuah kewajiban.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan menciptakan solusi yang lebih baik dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.
“Pemerintah mengaku sudah berkomunkasi, tapi sama siapa? Pedagang merasa tidak diajak komunikasi, seakan-akan dipaksa untuk menerima saja. Mestinya pemerintah menjalaskan manfaat revitalisasi jangka panjangnya dan jangka pendeknya, ini tidak dilakukan,” kata Mujiburrohman.
Mujiburrohman menuturkan, APPSI saat ini sudah berkirim surat kepada Bupati Tanggerang, Menteri Perdagangan dan Kapolri meminta penundaan revitalisasi pasar itu.
“Kondisi ekonomi lesu seperti ini tentu para pegangan tidak ada biaya untuk membayar pembangunan dan sangat memberatkan para pedangang, APPSI sudah menyurati bupati, menteri dan Kapolri, agar ini ditunda dulu,” pungkas Mujiburrohman.
Sebelumnya diberitakan puluhan orang yang diduga preman dan anggota ormas menyerbu Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9).
Mereka menyerang sejumlah pedagang dan merusak kios dan los pasar.
Sebanyak dua pedagang dilaporkan terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Kedatangan massa anarkis ini diduga terkait dengan penolakan para pedagang terhadap rencana penutupan Pasar Kutabumi untuk direvitalisasi. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif