Reformasi Birokrasi di Daerah akan Dipantau

Senin, 26 Juli 2010 – 16:11 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah akan dipantau dan dievaluasi secara ketatHal ini untuk menghindari adanya penyimpangan reformasi birokrasi yang lebih (mengarah) pada peningkatan tunjangan kinerja.

"Tim Independen akan melakukan monitoring secara terus-menerus dan mengevaluasi reformasi birokrasi di daerah

BACA JUGA: Ibrahim Seret Nama Hakim Lain

Karena di daerah, yang jadi prioritas adalah tunjangan kinerja, tanpa disertai perubahan signifikan ke arah peningkatan kinerja birokrasi," jelas Menteri Negara PAN & RB EE Mangindaan, dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (26/7).

Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, lanjut Mangindaan, dilakukan dengan menggunakan pola yang sama dengan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga (K/L) pusat
Termasuk juga dengan menggunakan grand design dan road map reformasi birokrasi

BACA JUGA: Cemarkan SP PLN, Daryoko Dipolisikan

"Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan inovasi yang telah dilakukan, yang memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Reformasi birokrasi di daerah sendiri disebutkan akan dimulai pada 2011
Di mana tahapan pertama adalah meluruskan upaya reformasi birokrasi di sejumlah daerah, agar sesuai dengan kebijakan nasional

BACA JUGA: KPK Minta DL Sitorus Tetap Diadili

Penyelarasan ini dijadwalkan berjalan sepanjang periode 2011-2014.

Mangindaan pun menyatakan, diharapkan bahwa proses reformasi birokrasi di daerah tersebut dapat tuntas pada 2025, yang ditandai dengan kinerja yang optimal"Hingga akhir 2025, kita targetkan penyelesaian reformasi birokrasi di 33 provinsi, 399 kabupaten dan 98 kotaIni sudah termasuk DKI Jakarta," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gesek Dukung KPK Tangkap Sekda Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler