"Tim Independen akan melakukan monitoring secara terus-menerus dan mengevaluasi reformasi birokrasi di daerah
BACA JUGA: Ibrahim Seret Nama Hakim Lain
Karena di daerah, yang jadi prioritas adalah tunjangan kinerja, tanpa disertai perubahan signifikan ke arah peningkatan kinerja birokrasi," jelas Menteri Negara PAN & RB EE Mangindaan, dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (26/7).Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, lanjut Mangindaan, dilakukan dengan menggunakan pola yang sama dengan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga (K/L) pusat
BACA JUGA: Cemarkan SP PLN, Daryoko Dipolisikan
"Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan inovasi yang telah dilakukan, yang memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.Reformasi birokrasi di daerah sendiri disebutkan akan dimulai pada 2011
BACA JUGA: KPK Minta DL Sitorus Tetap Diadili
Penyelarasan ini dijadwalkan berjalan sepanjang periode 2011-2014.Mangindaan pun menyatakan, diharapkan bahwa proses reformasi birokrasi di daerah tersebut dapat tuntas pada 2025, yang ditandai dengan kinerja yang optimal"Hingga akhir 2025, kita targetkan penyelesaian reformasi birokrasi di 33 provinsi, 399 kabupaten dan 98 kotaIni sudah termasuk DKI Jakarta," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gesek Dukung KPK Tangkap Sekda Bekasi
Redaktur : Tim Redaksi