jpnn.com - MATARAM - Rencana pemerintah pusat menghapus Ujian Nasional (UN) mendapat sambutan DPRD Provinsi NTB.
Komisi V DPRD NTB yang membidangi pendidikan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
BACA JUGA: Kadis Pendidikan Tolak Moratorium UN
Wakil Ketua komisi V DPRD NTB, H MNS Kasdiono mengatakan, selama ini UN seringkali dijadikan sebagai ajang gagah-gagahan.
Setiap sekolah dan daerah berlomba-lomba agar bisa meluluskan siswa dengan presentase paling tinggi.
BACA JUGA: Kimia Perlu Diajarkan ke Jenjang SMP
"Kita dukung UN dihapus, bagus itu," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin kemarin (28/11).
Koordinasi dengan pemprov sangat penting dilakukan. Mengingat rencananya, meski pemerintah pusat menghapus UN tetapi akan tetap ada dengan jenis berbeda.
Namun semuanya dipersiapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Untuk satuan pendidikan SD dan SMP sederajat, rencananya akan diserahkan soal UN ke pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: APLN Bangun Gedung Universitas Gunadarma di Cimanggis
Kemudian untuk tingkat SMA/SMK sederajat, pemerintah pusat akan melimpahkannya ke provinsi.
"Makanya akan segera kita koordinasikan, bagaimana mempersiapkan dan menyesuaikannya nanti," kata politisi partai Demokrat ini.
Untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan, masalah UN memang harus dibenahi.
Peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan, mengingat yang paling tahu dan mengenal kondisi pendidikan di daerah tentunya bukan pemerintah pusat.
Selain itu, lanjut Kasdiono, pemerintah pusat juga perlu membuat keputusan untuk meliburkan siswa pada hari Santu.
"Ini penting, pendidikan karakter dari orangtua dan keluarga sangat dibutuhkan. Jadi siswa-siswa kita bisa ada di rumah dengan keluarganya pada hari Sabtu dan Minggu," ucap Kasdiono.
Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus menyambut baik hal tersebut. Caranya dengan menerapkan 5 hari kerja di seluruh wilayah NTB.
Tidak seperti saat ini, ada yang 5 hari kerja dan masih banyak menerapkan 6 hari kerja.
"Tentu lucu juga kalau anaknya libur hari Sabtu, terus orangtuanya kerja. Sama saja dengan bohong," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Bintang Restorasi yang juga anggota komisi V DPRD NTB, Hj Suryahartin.
Menurutnya, rencana penghapusan UN oleh pemerintah pusat sangat tepat. Mengingat peran UN juga tidak seperti dulu lagi yang sangat menentukan.
Dalam pelaksanaan UN, terjadi ketidakadilan dunia pendidikan. Pasalnya, semua sekolah mendapatkan soal ujian yang sama.
Padahal, kualitas dan proses pembelajaran jauh berbeda. Belum lagi lokalitas yang tidak diperhatikan karena keseragaman. "Kita setuju kok, bagus hilangkan UN," katanya.
Seperti diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus UN. Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi.
Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya.
Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi.
Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. (zwr/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Aneh, Siswa Dihukum Makan Bangkai Cicak
Redaktur : Tim Redaksi