KJP Pelajar yang Melakukan Pembacokan di Kalideres Bakal Dicabut

Rabu, 07 Agustus 2024 – 12:55 WIB
Seorang pelajar berinisial GP melukai seorang pelajar berinisial RA menggunakan mistar besi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/8/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. ANTARA/HO-Polres Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Jakarta Barat menyelidiki kasus salah satu pelajar SMK PGRI 24 yang melakukan pembacokan siswa SMAN 95 di Jalan Peta Utara, Pegadungan, Kalideres.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB.

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

"Jadi, kasus ini sedang didalami oleh tim. Setelah dapat informasi, langsung saya tugaskan Kepala Seksi SMA Jakarta Barat 1 dan juga Kepala Seksi SMK Jakarta Barat 1," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Diding Wahyudin, Rabu.

Kemudian diterjunkan tim untuk mengecek dan mendalami di dua sekolah tersebut. Hari ini laporan dari kedua sekolah tersebut sampai ke Suku Dinas Pendidikan (Sudindik).

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS, 5% Ditempatkan di IKN

Setelah mendapatkan informasi terkait perkara kasus pembacokan antarpelajar itu, pihaknya akan berusaha mencari solusi sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami mendalami masalahnya. Nanti ketika sudah tahu masalahnya, kami akan mencari solusi strateginya supaya tidak terjadi lagi," kata Diding.

BACA JUGA: Tersangka Penembakan di Bogor Simpan Banyak Senjata Api

Adapun mengenai pelajar yang melukai korban akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, dalam hal ini jika terbukti melakukannya berdasarkan penyelidikan kepolisian, makan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar bersangkutan akan dicabut.

"Itu sesuai dengan aturan pasti. Jadi, kalau anak KJP, ya, pasti (diproses/dicabut). Kalau anak KJP melakukan tindakan kekerasan, kan, sesuai dengan aturannya sudah jelas," kata Diding.

Pihak Sudindik, kata Diding, akan mengajukan pencabutan KJP Plus pelajar itu ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Polisi telah mengamankan seorang pelajar berinisial GP yang melukai seorang pelajar berinisial RA menggunakan mistar besi.

Adapun kejadian tersebut terjadi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB.

"Setelah kami terima informasi terkait bentrokan pelajar tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk mencari pelajar yang melakukan penganiayaan," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana di Jakarta pada Selasa (6/8).

Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 59 detik, terlihat seorang pelajar melakukan pembacokan menggunakan penggaris mistar saat berpapasan dengan pelajar lain yang mengendarai sepeda motor.

"Jadi, pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 14.45 WIB, korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor berbonceng tiga," kata Abdul.

Kemudian, di tengah perjalanan, korban dari SMK Negeri di Kalideres itu berpapasan dengan segerombolan pelajar dari SMK PGRI yang juga mengendarai sepeda motor.

"Salah satu pelajar dari gerombolan tersebut melakukan sabetan dengan penggaris besi atau mistar berukuran sekitar 50 sentimeter (cm), mengenai jari tangan korban hingga terluka," kata Abdul. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Pelaku Penembakan di Bogor Masih Diburu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler