Tersangka Penembakan di Bogor Simpan Banyak Senjata Api

Rabu, 07 Agustus 2024 – 04:50 WIB
Tersangka penembakan dihadirkan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Tak butuh waktu lama petugas Satreskrim Polres Bogor menangkap pelaku penembakan di wilayah Klapanunggal.

Polisi juga menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan.

BACA JUGA: Satu Pelaku Penembakan di Bogor Masih Diburu

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan berbagai barang bukti itu didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata.

Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.

BACA JUGA: Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Dapat Duit Sebegini Banyak

Kemudian, satu pucuk airsoft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor.

"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa.

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.

"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak, yakni AR (17) dan SI (19).

Rio menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.

Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya, namun, salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor berinisial MAF (22) yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.

Korban MAF mengalami pendarahan atas luka tembak di bagian kepala, sehingga harus menerima tindakan medis di RS Polri Kramat Jati. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS, 5% Ditempatkan di IKN


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler