jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDIP Kapitra Ampera mengecam aksi brutal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kembali membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 unit rumah dinas guru dan puskesmas di Kabupaten Puncak, Minggu (2/5).
"Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan pemerintah bahwa KKB adalah kelompok teroris," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (5/5).
BACA JUGA: 400 Pasukan Setan Siap Menumpas KKB, Kapan Berangkat ke Papua?
Dia menyebut tindakan teroris KKB menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan aksi tersebut merupakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris.
“Membakar puskesmas sebagai sarana kesehatan masyarakat adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” ucap pengacara itu.
BACA JUGA: Menkeu Sebut Utang Rp 6.445,07 Triliun Relatif Kecil, Hergun: Jangan Jemawa
Oleh karena itu Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memperlakukan mereka sebagai teroris dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme guna mempersempit ruang gerak teroris Papua.
"Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera memberantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemberontakan,” pungkas Kapitra. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam