jpnn.com - JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus berulah. KKB menyerang dan menembaki para pekerja proyek pembangunan puskesmas di Kepala Air, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (19/10).
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengatakan penyerangan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka terkena anak panah sementara 19 orang lainnya berhasil selamat
BACA JUGA: Aparat TNI Polri Terlibat Kontak Tembak 1 Jam 30 Menit dengan KKB Egianus
"Benar, Kamis siang telah terjadi penyerangan terhadap para pekerja pembangunan puskesmas Kepala Air Kabupaten Puncak," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Kamis (19/10).
Sementara, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan penyerangan terjadi sekitar pukul 13.00 WIT di saat pihaknya mendapat laporan dari para pekerja yang selamat.
BACA JUGA: Total 7 Penambang Emas Tewas Diserang KKB di Yahukimo
"Mereka melapor ke Pos Kotis kami yang ada di Ilaga bahwa mereka telah diserang oleh KKB menggunakan senjata api dan senjata tajam (parang dan panah)," katanya.
Dia menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, tim Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri langsung menuju ke lokasi penyerangan tersebut.
BACA JUGA: 5 Pendulang yang Tewas Ditembak KKB Masih Dievakuasi
Menurutnya, pada pukul 15.00 WIT, semua personel dikumpulkan lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelamatan dua pekerja yang belum ditemukan.
"Setelah melakukan pencarian kami menemukan satu orang pekerja telah meninggal dunia yang diketahui bernama Oto dan satu orang lainnya ditemukan saat bersembunyi di semak-semak namun terkena panah," ujarnya.
Dia menambahkan korban meninggal dunia dan dua orang yang mengalami luka sudah di evakuasi ke RSUD Puncak. Sementara, 19 pekerja yang selamat diamankan di Polsek Puncak.
"Kami akan mintai keterangan para korban untuk identifikasi pelaku dan akan kami proses penegakan hukum terhadap KKB kelompok Wilayah Kepala Air," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi