KKEP Periksa 7 Saksi Terakhir di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Daftarnya

Kamis, 25 Agustus 2022 – 22:10 WIB
Ferdy Sambo mengikuti sidang etik di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto : Ricardo

jpnn.com - Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP) melanjutkan memeriksa tujuh dari 15 saksi dalam persidangan kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Adapun ketujuh saksi yang saat ini diperiksa, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

BACA JUGA: 68,7 Persen Masyarakat Percaya Timsus Bisa Selesaikan Kasus Sambo

“Lengkap 15 orang (saksi diperiksa),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, tim KKEP akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo yang merupakan terduga pelanggar etik. 

BACA JUGA: Sugeng Bantah Ucapannya Sendiri Soal Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

Sebelumnya, sudah delapan saksi yang diperiksa dalam sidang KKEP yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Ahmad Dofiri itu. 

Para saksi itu ialah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto.

BACA JUGA: Audio Sidang Etik Ferdy Sambo Dimatikan, Bisa Jadi Bahasannya soal Kesusilaan

Irjen Ferdy Sambo diperiksa buntut kasus pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jenderal bintang dua ini menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri. 

Ini merupakan pertama kali Ferdy Sambo muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan di lokasi, tampak Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap.

Irjen Ferdy Sambo sudah tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu kemudian masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB.

Sidang itu dipimpin Komjen Ahmad Dofiri, dengan anggota Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Mabes Polri Irjen Rudolf. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler