Klaim Asuransi Melonjak, Profil Calon Tertanggung Dituntut Presisi

Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:48 WIB
Ki-Ka: Ketua Panitia Indonesia Underwriting Summit ke-5 Zulhamdi Rahman, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Phd., AAK, Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) Radix Yunanto, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara dan Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon secara resmi membuka Indonesia Underwriting Summit 2024 (IUS ke-5) yang diselenggarakan PERUJI. Foto dok. AAJI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti tren kenaikan klaim asuransi kesehatan yang terus berlanjut hingga 2024.

Pada periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa Indonesia telah membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun. 

BACA JUGA: BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Sebesar Rp 300 Juta

"Angka ini naik cukup tinggi sebesar 29,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam keterangannya di  Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2024 yang digelar Perkumpulan Underwrite Jiwa Indonesia (PERUJI) dikutip Jumat (16/8). 

Dalam catatan AAJI, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di kisaran antara 25% sampai dengan 30% sejak pertengahan tahun 2022.

BACA JUGA: BRINS Bayarkan Klaim Korban Kebakaran di Jayapura Selatan

Angka tersebut telah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia sebesar 13% pada 2023. 

"Secara nominal, klaim asuransi kesehatan kumpulan mengalami kenaikan 21,9% menjadi Rp2,07 triliun q-t-q dan naik 32% dibandingkan kuartal I-2022," imbuhnya.

BACA JUGA: Lifepack Permudah Nasabah Asuransi Kesehatan Dapatkan Obat

Dia menambahkan pengajuan klaim asuransi meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 angka pengajuan klaim itu berada pada kisaran Rp3,32 triliun.

Kemudian, meningkat menjadi Rp4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan melonjak hingga Rp5,96 triliun pada kuartal I-2024. 

"Termasuk kenaikan klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp3,89 triliun (naik 34% q-t-q) selama periode Januari-Maret 2024 dibandingkan kuartal pertama-2022. Angka tersebut mencerminkan peningkatan signifikan mencapai 42,7%," ujarnya.

Tren ini mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan & Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila menyampaikan, perusahaan asuransi harus bisa melakukan profiling dan mapping risiko sesuai dengan segmentasi pasar. 

"Juga tantangannya di mana proses underwriting dan claim menjadi kunci keberhasilan,” ujar Iwan. 

Oleh karenanya, Budi Tampubolon mengungkapkan, underwriter dan claim merupakan 2 dari 3 profesi terpenting di asuransi jiwa selain aktuaris. Hal itu sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang disusun oleh OJK mengenai penguatan dan pengembangan profesi. 

"Fungsi dari underwriting untuk melakukan profiling calon tertanggung secara presisi,”tegas Budi.

Senada, Ketua PERUJI Radix Yunanto, menyatakan profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi, yang keduanya memiliki keterkaitan erat.

Underwriter melakukan identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

"Dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah," kata Radix yang juga menjabat sebagai Strategic Development Division Head PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero).

Radix melanjutkan, tren kenaikan klaim di industri asuransi jiwa saat ini menjadi alarm untuk meningkatkan sinergi antara underwriter dengan manajamen klaim.

Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai dilakukan, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai, yaitu declined risk, substandard risk, standard risk, dan preferred risk. 

"Kategori risiko inilah yang akan menjadi panduan bagi manajemen klaim dalam mengabulkan klaim yang diajukan nasabah,” ujarnya.   

Dia mengungkapkan, sinergi antara underwriter dengan manajemen klaim saat ini masih belum optimal dan bisa ditingkatkan. Hal ini menjadi momentum penyelenggaraan Indonesia Underwriting Summit (IUS) ke-5 bertema "Team Up and Accelerate! Underwriting- Claim Collaboration to Enhance Business Process and Portfolio".

“Kolaborasi antara underwriter, klaim dan aktuaris sangat diperlukan untuk kemajuan industri asuransi, agar tidak ada saling tunjuk mencari kesalahan namun saling mencari solusi," pungkasnya.(esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler