jpnn.com, JAKARTA - Dedikasi guru honorer K2 (kategori dua) sudah tidak diragukan lagi. Secara sukarela mendidik anak bangsa untuk menciptakan generasi unggul di masa akan datang.
Sayangnya, pengabdian tersebut kurang mendapat perhatian pemerintah. Mestinya kata Ketua Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna, untuk mengubah status honorer menjadi PNS sangatlah mudah bila pemerintah memang niat.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Hari Guru di Era Jokowi Tidak Bermakna
Seperti yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan PermenPAN-RB 61/2018. Kebijakan ini meloloskan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tidak lolos passing grade.
"Bukan seperti sekarang dengan berbagai alasan yang kurang berkeadilan, honorer K2 disingkirkan. Semoga di hari guru ini pemerintah bisa lebih fokus untuk penyelesaian honorer," ujar Iman kepada JPNN, Senin (26/11).
BACA JUGA: Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Iman menambahkan, mereka masih percaya presiden peduli dengan nasib para honorer. Ini dibuktikan dengan diturunkannya surat presiden (surpres) setahun lalu.
Kalau sampai sekarang belum terealisasi, patut dipertanyakan kinerja pembantu presiden. Apakah ketiga menteri yang ditunjuk presiden tidak mampu menyelesaikan tugas mulia presiden untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
"Semoga di hari guru ini terketuk hati ketiga menteri tersebut untuk secepatnya menyelesaikan tugas presiden dalam amanatnya untuk menyelesaikan masalah honorer K2," tandas Iman. (esy/jpnn)
BACA JUGA: FHK2I: Pemerintah Menyia-nyiakan Guru Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhatan Honorer K2 di Hari Guru: Kami Juga Manusia
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad