jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf atau yang juga dikenal dengan panggilan Noriyu, melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/8) karena merasa difitnah. Noriyu tak terima disebut sebagai istri kedua Anas Urbaningrum.
Noriyu datang tidak dengan tangan kosong. Ia membawa serta alat bukti. Menurutnya, bukti fitnah Nazaruddin itu sangat cukup untuk diserahkan ke polisi. "Saya bawa bukti media massa, cetak maupun elektronik dan saya bawa dua saksi," papar Noriyu di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
BACA JUGA: Dua Tahun Brigjen Didik Tersangka Belum Ditahan, Ini Alasan KPK
Karenanya, Noriyu berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut. "Saya rasa materi yang saya bawa itu cukup, ini tinggal niat baik dari polisi," ujarnya.
Noriyu mengaku tak tahu motif Nazaruddin memfitnahnya. Yang jelas, kata dia, apa yang dilakukan Nazaruddin itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Saya tidak ada bayangan motif. Bagi saya motif itu tidak dapat menjustifikasi, tapi dampaknya lebih penting," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gabungan Relawan Jokowi Segera Bentuk Ormas
BACA JUGA: Koalisi Merah Putih tak Mempan Rayuan Jokowi-JK, Ini Alasannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Istri Kedua Anas, Noriyu Polisikan Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi