jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak tuduhan bahwa pihaknya kerap memuluskan proses pengeluaran izin peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menegaskan bila segala proses perizinan dilakukan secara transparan.
BACA JUGA: Khawatir Usai Pilkada Nasib Honorer K2 Kian tak Jelas
"Saya enggak ngerti maksudnya calo. Di terminologi kami enggak ada calo. Informasi untuk pengurusan perizinan itu transparan," kata Karyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7).
Sebagai buktinya, Karyanto pamer kalau proses perizinan yang dilakukan Kemendag sudah mendapatkan pengakuan dari KPK, Ombudsman dan lembaga lainnya.
"Saya sampaikan ada survei integritas KPK di tahun 2014 dan pelayanan publik kami dapat nilai 70 lebih, ini masih baik. Dari Ombudsman juga kami mendapat pengakuan baik," beber dia.
Terlebih saat ini proses perizinan secara online mempersempit adanya kemungkinan oknum nakal yang meminta sejumlah uang. "Karena prosesnya sudah online. Sudah ada 100 lebih perizinan online di lantai 2 unit pelayanan," tandas Karyanto. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kantor Digeledah, Irjen Kemendag: Saya nggak Denger
BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Agil: Saya Tidak Punya Duit
Redaktur : Tim Redaksi