Klasemen Klaster Covid-19 di Jakarta, 3 Kementerian Miliki Kasus Tertinggi

Kamis, 01 Oktober 2020 – 12:58 WIB
Klaster Penularan Covid-19 DKI Jakarta. Foto: tangkapan layar corona.jakarta.go.id (data visualisasi)

jpnn.com, JAKARTA - Tiga kantor kementerian memuncaki daftar kasus Covid-19 tertinggi dalam kategori klaster penularan virus corona di DKI Jakarta.

Informasi itu berdasarkan data klaster penularan Covid-19 di Jakarta dari laman corona.jakarta.go.id yang diperbaharui pada 30 September 2020 kemarin.

BACA JUGA: 40 RW di Jakarta Masuk Zona Rawan Covid-19, Ini Daftarnya

Adapun Kementerian Perhubungan RI memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta dalam klaster penularan di lingkungan kantornya, yakni 319 kasus.

Kemudian, Kementerian Kesehatan RI menempati peringkat kedua dengan 262 kasus Covid-19.

BACA JUGA: Mengapa Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak Lagi? Begini Penjelasan Prof Wiku

Lalu, peringkat ketiga ditempati Kementerian Pertahanan dengan 147 kasus.

Berikut di bawah ini daftar 10 klaster penularan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)

BACA JUGA: Sebagian Besar Wilayah DKI sudah Masuk Zona Merah Covid-19

Klaster Penularan Covid-19 DKI Jakarta (30 September 2020)

1. Kementerian Perhubungan RI: 319 kasus.

2. Kementerian Kesehatan RI: 262 kasus.

3. Kementerian Pertahanan RI: 147 kasus.

4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 116 kasus.

5. BPOM Pusat: 89 kasus.

6. Kantor PPLP Tanjung Priok: 88 kasus.

7. I-News TV (MNC Tower): 87 kasus.

8. Asrama Bethel Tanah Abang: 82 kasus.

9. Kemkominfo RI: 81 kasus.

10. Masjid Jamii Taman Sari: 80 kasus.
data: corona.jakarta.go.id

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler