jpnn.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang bakal menguji sekitar 1.000 swab dari warga yang umumnya merupakan pedagang di Pasar Raya Padang.
Kepala Bappeda Padang Medi Iswandi mengatakan, 1.000 orang yang akan diuji swab itu lokasi berdagangnya di fase 1 sampai 7.
BACA JUGA: Masyaallah! 36 Pasien COVID-19 Pasar Raya Padang Pernah Kontak dengan Seribu Orang
“Senin (4/5) mulai kami sosialisasikan,” kata Medi seperti dikutip dari Padang Ekspres.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Padang itu melanjutkan, bagi pedagang yang belum keluar hasil swab terkiat COVID-19 itu, belum boleh berdagang.
BACA JUGA: Corona di Pasar Raya Padang Makin Mengerikan
“Kalau positif segera diisolasi. Kalau negatif, baru boleh berdagang dengan membawa bukti surat dari Dinas Kesehatan Padang,” ujar Medi.
Sebelumnya, Pemko Padang melakukan penelusuran kontak (tracking) terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pasar Raya Padang, klaster penularan corona terbesar di Sumbar.
BACA JUGA: Corona Masuk Agam, Penjual Rokok yang Juga Tukang Ojek dan Sopir Angkot Positif
Dinas Perdagangan Kota Padang telah mendata dan berencana mengirimkan sekitar 1.000 nama orang, yang pernah berkontak dengan pasien positif dari klaster Pasar Raya.
Spesimen swab akan dikirim ke Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang untuk diuji, apakah positif atau negatif.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal menjelaskan, sebelumnya telah ditemukan 36 kasus positif Covid-19 yang berasal dari pasar tersebut.
Setelah itu, pihaknya bersama tenaga medis di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Padang melakukan tracking.
Hasilnya, didapatkan sekitar 1.000 nama berdasarkan riwayat kontak pasien.
“Sekitar 1.000 nama yang akan dikirimkan datanya ke Dinas Kesehatan Kota Padang itu untuk dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung,” kata Endrizal, Sabtu (2/5/2020).
“Rata-rata mereka adalah pedagang di Pasar Raya yang berkontak dengan 36 kasus positif yang ditemukan di kawasan tersebut,” tambahnya. (esg/pe)
Redaktur & Reporter : Adek