KLB Demokrat, Irwan Fecho Sentil Komitmen Presiden Jokowi, Kalimatnya Tajam

Jumat, 05 Maret 2021 – 09:43 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua Kogasma PD Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho menyentil komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) pascaberedarnya kabar pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) partai berlambang bintang mercy di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, 5-7 Maret 2021.

Irwan mengatakan isu KLB Demokrat ini menguji komitmen Presiden Jokowi untuk menjunjung tinggi demokrasi.

BACA JUGA: KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Heri Langsung Meradang

Jika sampai kepengurusan hasil KLB yang menurutnya ilegal itu disahkan pemerintah, kata Irwan, itu sama saja Jokowi mencoreng namanya sendiri, sekaligus bakal dikenang sebagai presiden yang merontokkan demokrasi di Indonesia.

"Presiden Jokowi pernah berkomitmen untuk menegakkan demokrasi. Ini artinya juga menjaga agar partai-partai politik yang berada di luar pemerintahan untuk tidak dilemahkan," kata Irwan dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (5/3).

BACA JUGA: Gundul, Mahally Fikri: Yang Dukung KLB Demokrat Akan Habis

Legislator Demokrat asal Kalimantan Timur itu mewanti-wanti agar Presiden Jokowi bertanggung jawab bila Kementerian Hukum dan HAM sampai mengesahkan kepengurusan hasil KLB tersebut.

"Jika sampai KLB ilegal dibiarkan terlaksana dan kepengurusan abal-abal yang dihasilkan, kemudian disahkan, presiden bertanggung jawab sepenuhnya atas pemecahbelahan ini parpol ini," tegas ketua umum Cakra AHY itu.

BACA JUGA: Wagub Lampung Chusnunia Chalim Membantah JPU KPK, Simak Kalimatnya

Walakin, Irwan percaya Presiden Ketujuh RI itu punya kekuatan untuk menghentikan upaya-upaya pelemahan partai politik di luar koalisi pemerintahan, termasuk partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Beliau adalah pemimpin eksekutif nasional, yang mengendalikan para menteri termasuk kapolri dan menkumham serta Kepala KSP Moeldoko," ucap Irwan.

Sebaliknya, jika kepengurusan hasil KLB disahkan, kata Irwan, artinya hanya ada dua; presiden tidak bisa mengendalikan pembantu-pembantunya atau presiden diam-diam membiarkan.

"Ingat, diamnya presiden juga merupakan tindakan politik. Beliau bisa dianggap bersalah karena membiarkan (guilty by omission)," kata wasekjen DPP Demokrat ini.

Terakhir, Irwan mempertanyakan kepergian Kepala KSP Moeldoko ke Medan, Sumatera Utara berdasarkan bukti tiket yang dia temukan.

"Apakah kepergian Pak Moeldoko ini atas seizin Presiden? Untuk agenda dinas apa? Jika tidak seizin presiden, berarti Pak Moeldoko mangkir dari tugas dong?” pungkas Irwan mempertanyakan.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler