Wagub Lampung Chusnunia Chalim Membantah JPU KPK, Simak Kalimatnya

Jumat, 05 Maret 2021 – 02:10 WIB
Wagub Lampung Chusnunia Chalim saat menjadi saksi kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah (ANTARA/Ardiansyah)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim membantah semua pertanyaan jaksa penuntut umum atau JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (4/3).

Wagub Lampung yang beken disapa dengan panggilan Nunik itu dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

BACA JUGA: Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Awalnya JPU KPK bertanya kepada Nunik terkait pertemuannya dengan Mustafa soal perahu PKB untuk pencalonan Mustafa sebagai gubernur Lampung.

"Apakah saksi pernah ketemu Mustafa terkait perahu PKB. Terus saksi mengatakan kepada saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung bahwa tidak ditawar lagi oleh Mustafa, untuk 'beli perahu'," tanya Jaksa KPK Taufik Ibnugroho.

BACA JUGA: Aksi Koboi Bripka MJ Melepas Tembakan Bukan soal Tagihan Pembayaran Tuak, Oh Ternyata

Selanjutnya jaksa KPK kembali mempertanyakan terkait uang Rp 1 miliar yang diterima Nunik dari Midi Iswanto.

Namun, Nunik kembali membantah JPU KPK, dan mengatakan bahwa dia tidak pernah terima uang.

BACA JUGA: Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah di Bekasi, Pintu Dikunci, Dipegang-pegang, Korban Tak Menyangka

"Yang betul, di berkas mereka berkata seperti itu. Itu sih terserah ya keterangan Anda," timpal Jaksa Taufik.

Taufik melanjutkan masalah uang Rp 150 juta yang diterima saksi Nunik dari Khaidir Bujung.

Nunik membenarkan dirinya telah menerima uang tersebut, namun uang itu pinjaman dari Khaidir Bujung untuk keperluan pembangunan Kantor DPC PKB Lampung Tengah.

"Hubungan saat itu lagi baik sama Khaidir Bujung, saya pinjam Rp 150 untuk biaya tukang pembangunan DPC Lampung Tengah. Rp 100 juta sudah saya bayar, sisa Rp 50 juta belum saya bayar karena Khaidir Bujung ada sangkutan juga sama saya saat pencalonan anggota DPRD Lampung," tutur Nunik.

Chusnunia atau Nunik menjadi saksi terkait kasus korupsi dengan terdakwa Mustafa. Saat itu Nunik menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler