jpnn.com, YOGYAKARTA - KLHK menyadari pentingnya komunikasi publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terkait kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Salah satu bentuk komunikasi KLHK melalui menyelenggarakan Media Gathering di Yogyakarta (29/2).
BACA JUGA: RUU Omnibus Law, Tak Ada yang Bisa Bermain-Main lagi di Urusan Amdal
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya hadir dan bertemu langsung dengan para jurnalis dari berbagai media massa pusat dan daerah yang mengikuti media gathering ini.
Para pejabat pimpinan tinggi madya lingkup KLHK dan jajaran juga turut hadir dalam kesempatan ini.
BACA JUGA: RUU Omnibus Law, Menteri Siti: Usaha yang Melanggar Standar, Bisa Kena Sanksi
Dalam arahannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa peran media sangat penting dalam penyampaian informasi kebijakan.
Harapannya, KLHK dan media dapat bersama-sama dalam menyampaikan informasi yang benar terhadap suatu persoalan.
"Mengingat pentingnya peran media, saya berharap media dan KLHK bisa menjadi satu kesatuan dalam arti ikut bersama-sama berada dalam persoalan, sehingga ada masukan-masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan", terang Menteri Siti.
"Izinkan saya untuk menyebut rekan-rekan pers yang biasa menulis di Manggala dengan Press Club Manggala, nanti kita bicarakan pola bekerjanya, dan fasilitas yang dibutuhkan di kantor Manggala," ucap Menteri Siti.
Pada acara media gathering ini juga, para jurnalis berdiskusi dengan Menteri Siti, para pejabat KLHK, dan para pakar pendukung KLHK terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja serta highlight program kerja KLHK di antaranya rehabilitasi hutan dan lahan, serta konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
Dalam diskusi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, hadir beberapa nara sumber yakni Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Penasihat Senior Menteri LHK, Prof. San Afri Awang dan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Ilyas Asaad.
Selain itu juga terdapat narasumber pakar hukum Universitas Parahyangan Profesor Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar/Wakil Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Mustofa Agung Sardjono.
Pada diskusi terkait kegiatan prioritas KLHK, pembahasan tentang program rehabilitasi hutan dan lahan disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Hudoyo.
Sedangkan pada diskusi terkait program Konservasi Sumber Daya Alam, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno.
Moderator dalam dua sesi diskusi adalah Kepala Biro Humas, Nunu Anugrah. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia