KLHK Bantah Dukung Kemasan Galon Sekali Pakai

Jumat, 29 Januari 2021 – 21:40 WIB
Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik. Foto: dok pri untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan produsen kemasan galon sekali pakai yang mengatakan telah mendapat persetujuan dari KLHK.

Justru KLHK lebih mendukung keberadaan galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan.  

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik, dalam acara diskusi media “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik” yang dilakukan secara daring oleh Forum Jurnalis Online, Kamis (28/1).

BACA JUGA: BPOM Pastikan Kandungan BPA pada Galon Guna Ulang Aman

“Setahu saya, KLHK tidak mengeluarkan pernyataan resmi maupun dokumen resmi yang menyatakan mendukung galon sekali pakai. Ini perlu diklarifikasi. Coba tanyakan ke pembuat pernyataan itu apakah ada dokumennya, mana dokumennya, itu saja sih menurut saya,” ujarnya.

Berkali-kali dia menegaskan bahwa di Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK yang memang sehari-harinya mengurusi masalah pengelolaan sampah, belum pernah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kemasan galon sekali pakai.

BACA JUGA: Ari Berseragam TNI Saat Dijemput Anggota Kodim di Kamar Kos, Ada Perempuan, Tak Disangka Ternyata

“Ya ini memang sempat ramai, sampai hari ini juga masih ramai isunya terkait dengan galon sekali pakai ini. Saya ingin klarifikasi dulu, setahu saya yang kebetulan saya sendiri sehari-hari ngurusi soal itu, kemasan makanan, minuman, itulah pekerjaan saya. Justru yang terakhir kami diskusikan waktu itu, pertama keluar pasti akan ramai,” tuturnya.

Karena, menurut Uso, sapaan akrab Ujang Solihin, kalau dilihat dari Permen KLHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan, meredesain kemasan agar kemasan yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 14 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya

Yang tadinya tidak bisa diguna ulang harus bisa diguna ulang.

“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya.

Menurutnya, KLHK justru mendorong produsen melalui Permen No.75 tahun 2019 harus membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, dan itu adalah guna ulang.

“Daur ulang betul, tetapi faktanya daur ulang kan bukan persoalan mudah, butuh teknologi, butuh uang, butuh efford yang banyak. Kalau dibandingkan dengan guna ulang, guna ulang itu efford-nya sedikit dibandingkan daur ulang.”

“Guna ulang itu kan hanya tinggal ditarik lagi, contohnya galon, galon kan bisa ditarik lagi oleh produsennya, dicuci dan dibersihkan dan lalu dipasarkan lagi. Itu kan bisa sampai 30-50 kali, sampai masa kemasan selesai baru kemudian didaur ulang,” kata Uso.

Dia mengatakan bahwa berbicara pengelolaan sampah berkelanjutan itu tetap harus melihat hierarkinya, yaitu 3R (Reduce, Reuse, Recycle).  

Sebelumnya diberitakan, Marketing Manager Le Minerale, Febri Hutama, mengatakan bahwa galon sekali pakai yang diproduksi perusahaan sudah sesuai dengan persyaratan dari BPOM maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Febri, galon Le Minerale hadir atas keinginan konsumen yang ingin mendapatkan kemasan yang higienis, kedap udara, lebih aman dari pemalsuan, dan bebas dari Bisphenol A (BPA) yang sudah menjadi hal yang wajib pada kemasan di banyak negara maju.

"TFJ juga telah memulai kerja sama dengan asosiasi ADUPI, IPI dan APSI untuk penarikan galon yang berbahan PET (plastik nomor 1) dari lingkungan hingga pemakaian di beragam industri daur ulang," katanya.

BACA JUGA: Bunga Terlihat Lesu dan Ogah Makan, Ibu Tiri Kaget Saat Dengar Pengakuannya

Dia menuturkan galon sekali pakai Le Minerale ini diproduksi berdasarkan sudut pandang recycling dan sikular ekonomi yang didorong baik oleh seluruh industri maupun KLHK.(dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler