KLHK: Dalam 4 Tahun Karhutla Turun 90 Persen

Rabu, 24 Juli 2019 – 10:01 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim mampu menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kurun empat tahun ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, sejak 2015 hingga 2019, mereka menekan jumlah karhutla hingga 90 persen.

BACA JUGA: Menteri LHK: Presiden dan Wapres Serius Menangani Kerusakan Lingkungan

“Artinya pemerintah sudah berhasil mengatasi karhutla dengan segala upaya yang dilakukan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (24/7).

Namun, Rasio mengaku belum tahu angka pasti penurunan karhutla. Dia hanya mengatakan, bukti nyata karhulta menurun drastis bisa dilhat langsung dari kabut asap yang nyaris tidak ada. “Yang paling penting, lihat fakta lapangan saja sejak 2015," sambung dia.

BACA JUGA: KLHK Revitalisasi Progam Adipura 2019

Menurut Rasio, berbagai upaya pencegahan karhutla yang dilakukan sejak 2015 hingga 2019 di antaranya membentuk satuan tugas, patroli, membangun sistem peringatan dini serta penegakan hukum yang serius.

BACA JUGA: Menteri LHK: Presiden dan Wapres Serius Menangani Kerusakan Lingkungan

BACA JUGA: Ditjen GakkumKLHK Pamerkan Hasil Kinerja Lima Tahun

“Bandingkan kejadian karhutla 2015 sebelumnya dengan sekarang, data kami menunjukkan banyak perusahaan yang banyak titik panas (hotspot) sekarang hampir tidak ada," beber dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, mengatakan beberapa tahun terakhir terutama daerah lahan gambut seperti Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat terus memetakan titik panas.

Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karhutla pada 2015 seluas 2,61 juta hektare, kemudian pada 2016 seluas 438 ribu hektare dan 2017 menjadi 125 hektare.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, kejahatan menyangkut dengan lingkungan, pemerintah berhadapan dengan orang-orang kuat, sehingga tidak bisa ditangani satu pihak saja sehingga dibutuhkan sinergi antarlembaga.

“Berbagai kejahatan lingkungan yang terjadi juga melibatkan aparat pemerintah hingga oknum polisi. Sehingga penindakan hukum dilakukan dari hulu ke hilir,” tandas Fadil. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK   karhutla  

Terpopuler