KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan

Selasa, 08 Maret 2022 – 20:06 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam program pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan. Foto: PKT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) fokus melakukan pemulihan lahan bekas tambang.

Pada kali ini KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.

BACA JUGA: Ditjen Gakkum KLHK Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPS Ilegal Seluas 3,65 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau langsung ke daerah Makroman, Samarinda (16/2) lalu.

Siti Nurbaya mengatakan program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang terus dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan.

BACA JUGA: Gakkum KLHK Tangkap 7 Penambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara

Dia pun mengucapkan terima kasih dan memberikan presiasi kepada pihak pemilik lahan dan PKT atas kontribusi aktifnya dalam membantu kesuksesan program tersebut.

"Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru," ungkapnya.

BACA JUGA: Sampoerna Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK

Saat ini, adapun luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 meter persegi.

Siti Nurbaya membeberkan pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektare berupa rawa yang diintegrasikan, sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektare.

Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK dan PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektare.

"Upaya revegetasi lahan bekas tambang juga diperlukan hadirnya tanaman adaptif seperti kayu putih," ucap Siti Nurbaya.

Hal itu karena jenis tanaman itu yang cepat tumbuh, dan mampu memperkaya unsur hara tanah dengan lebih cepat.

Di sisi lain, tanaman kayu putih jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk akhir berupa minyak atsiri (minyak kayu putih) yang memiliki nilai ekonomi. Hal ini tentunya dapat memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat, selain dampak positif kembali hijaunya lingkungan tersebut.

Kementerian LHK menilai penanaman tanaman kayu putih tepat untuk pengayaan tutupan lahan maupun dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang.

"Atas dasar itulah, Kementerian LHK bersama PKT memutuskan untuk mulai menanam total pohon kayu putih di wilayah demonstration plot (demplot) lahan bekas tambang di Makroman, Samarinda. Bahkan, penanaman di wilayah ini juga dicanangkan untuk nantinya menjadi lokasi agrowisata," bebernya.

Smart Bio Ball, teknologi inovatif PKT

Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan pihaknya memperbaiki lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektare di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat, sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, PKT memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan," ujar Hanggara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/3).

Menurutnya, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip PKT dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet).

"Kami percaya bahwa dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," ungkapnya.

PKT memiliki kapasitas untuk melakukan revegetasi atau penanaman lahan dengan menerapkan teknologi pertanian, dari pengolahan lahan hingga pemupukan.

Pada umumnya, tanah pada lahan bekas tambang tidak subur karena tingkat kemasaman tanah yang tinggi.

Oleh karena itu, PKT akan menggunakan teknologi pertanian bernama Smart Bio Ball yang ramah lingkungan, untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang sehingga lahan bekas tambang dapat kembali subur dan hijau.

"Teknologi Smart Bio Ball mengambil bentuk bola mini (Seed Ball) yang mengandung berbagai bakteri menguntungkan, mikroza, benih tanaman perintis, asam humat, hidrogel dan pembawa bahan organik," ujarnya.

Seed Ball berbentuk mini untuk memudahkan disebarkan pada area lahan bekas tambang yang sulit terjangkau.

Smart Bio Ball ditebar menggunakan ketapel atau alat tebar lainnya. Saat Smart Bio Ball terkena air, benih akan mulai berkecambah dan mikroba akan tumbuh bersama dan membentuk ekosistem yang saling mendukung pertumbuhan tanaman perintis tersebut.

“Kami mengapresiasi kepercayaan Kementerian LHK yang kembali menggandeng PKT untuk berkontribusi pada upaya pemulihan lahan bekas tambang ini," ujarnya.

Dia pun optimistis dengan konsistensi dan tekad yang kuat pemulihan lahan bekas tambang melalui penanaman berbagai jenis tanaman di demplot ini akan tumbuh dengan baik.

"Harapannya, upaya pemulihan lahan bekas tambang bersama KLHK ini dapat menginspirasi pihak lain untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lebih hijau demi bumi yang lebih asri,” tegas Hanggara. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler