KLHK dan Tim Gabungan Selamatkan DAS Citarum dari Tambang dan Kebun Ilegal

Kamis, 29 Agustus 2019 – 22:36 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama para ibu pecinta lingkungan DAS Citarum di Situ Cisanti, Bandung Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, BANTEN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten menggelar operasi gabungan selama dua hari pada 27-28 Agustus 2019.

Tujuannya, untuk menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari tambang ilegal dan kebun ilegal.

BACA JUGA: KLHK Pasang 15 CCTV Thermal di 15 Kawasan Rawan Karhutla

Lahan yang diselamatkan seluas 8.000 hektare di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung dan 13.748,63 hektare di Hutan Lindung RPH Pamoyanan, Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

BACA JUGA: KLHK Bakal Kaji Kawasan Ibu Kota Baru dari Ancaman Karhutla

Tim operasi gabungan menemukan delapan lubang galian aktif maupun yang sudah ditinggalkan penambang dan puluhan gubug pengolahan emas di sepanjang Sungai Cibaliung. Tim menutup lubang dan membongkar gubug pengolahan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Ditjen Gakkum) KHLK Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi bersama ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Nasional Citarum Harum. "Penertiban ini bagian dari menjalankan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018,” kata Rasio kepada wartawan, Kamis (29/8).

BACA JUGA: KLHK Siapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Lokasi Calon Ibu Kota RI

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono menyatakan bahwa, Penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif. "Para penambang dan pekebun ilegal diminta membuat surat penyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi aktivitas ilegal,” kata Sustyo.

Pengolahan tambang ilegal memanfaatkan aliran Sungai Cibaliung yang menjadi bagian dari DAS Citarum sebagai sumber tenaga penggerak dan pencuci. Kegiatan ilegal itu mencemari air sungai Cibaliung yang menjadi sumber air untuk lahan pertanian dan rumah tangga di DAS Citarum.

BACA JUGA: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebon Jeruk

Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Simpatik ini melibatkan 130 orang dari Ditjen Gakkum, BBKSDA Jabar, Perum Perhutani, Polri, TNI, Satpol PP, staf kecamatan, desa setempat, dan masyarakat. Operasi gabungan ini juga melibatkan PT. Perkebunan Teh Tatar Anyar Indonesia (Perkebunan Cukul), yang kawasannya berbatasan dengan Cagar Alam Gunung Tilu dan Hutan Lindunng RPH Pamoyanan.

PT Perkebunan Teh Tatar Anyar Indonesia bersedia menampung penambang dan pekebun ilegal menjadi tenaga kerja di perkebunan. Perum Perhutani membantu para penambang ilegal melalui program perhutanan sosial dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Gaet Milenial Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler