KLHK Gaet Milenial Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0

Selasa, 27 Agustus 2019 – 23:51 WIB
Rekreasi Akademik wicara Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Strategi nasional berupa pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah menjadi tulang punggung menuju Indonesia Maju, Berkeadilan, dan Inklusif. Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah dan penurunan disparitas antar wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan kelembagaan dan teknologi informasi dalam pemberian izin akses legal perhutanan sosial.

Dengan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KLHK pun meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0.

BACA JUGA: Solusi Pemerintah Atasi Karhutla di Kemarau Panjang

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengungkapkan, untuk mendukung pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.

“Sebagai upaya penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial dan percepatan Pembangunan Daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba, Sulawesi Selatan,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (27/8).

BACA JUGA: Lewat Ganbest 2019, Kemenkominfo Ajak Generasi Milenial Cegah Stunting

Secara umum proses ko-kreasi tata kelola Perhutanan Sosial 4.0 bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak agar secara proaktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah, peningkatan kesejateran warga dan pelestarian kekayaan alam.

Pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan publik, milenial dan pemuda desa kemudian berkolaborasi berbasis pada kebudayaan, ekonomi digital dan teknologi informasi. “Kami ciptakan momentum baru bersama milenial untuk menggerakkan semua kekuatan dan peluang dalam percepatan pembangunan daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” sambung Bambang.

BACA JUGA: Komisi V DPR-RI Setujui Draft RUU Sumber Daya Air untuk Gantikan UU No.7 tahun 2004

Proses ko-kreasi Perhutanan Sosial 4.0 dibangun di Sulawesi Selatan melalui serangkaian kegiatan dengan menggunakan cara kerja baru Kerja Bareng Jemput Bola Perhutanan Sosial 4.0. Proses tersebut antara lain audiensi dengan pimpinan daerah yaitu gubernur dan bupati, diskusi terfokus dengan OPD terkait kegiatan di Kabupaten Bulukumba, coaching clinic pelayanan akses legal perhutanan sosial, jemput bola pelayanan akses legal perhutanan sosial ke desa-desa sasaran, serta pembangun Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0.

Secara keseluruhan rangkaian kegiatan ini berlangsung dalam kurun waktu 25 hari dengan pelibatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan berbagai Dinas terkait.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat mengungkapkan, perhutanan sosial tidak berhenti pada pemberian izin legal terhadap usulan-usulan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan. “Perhutanan sosial diharapkan memberikan kontribusi sosial, ekonomi dan lingkungan yang berujung pada kesejahteraan, dan keadilan sosial-ekologis,” tutur Abdul Hayat.

Di era 4.0, perhutanan sosial diarahkan dapat mengawal proses dengan menjembatani dunia nyata (analog) dan dunia maya (digital). Perhutanan sosial 4.0 akan mendorong kreatifitas, imaginasi serta kolaborasi untuk membawa hasil-hasil, dan aktivitas di kawasan perhutanan sosial ke dunia maya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Pindahkan 60 Ekor Satwa Dilindungi untuk Dilepasliarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler