KLHK Dukung Terwujudnya Badan Otorita Labuan Bajo

Rabu, 14 Februari 2018 – 16:41 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PKTL KLHK), Prof. Sigit Hardwinarto mengatakan, Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Flores akan segera terwujud.

Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet telah mengkoordinasikan survei lapangan untuk penambahan cakupan kawasan pariwisata Labuan Bajo yang semula seluas 136 hektar menjadi 400 hektar, sehingga Deputi Kemaritiman telah mengusulkan kepada Kementerian LHK rencana penambahan luas areal seluas 264 hektar (21/11/2017).

BACA JUGA: Tiga Pesan Penting dari Menteri LHK Siti Nurbaya

“Berdasarkan usulan Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet, Direktorat Jenderal PKTL KLHK telah mengkaji usulan tersebut” ujar Sigit.

"Dalam mempercepat terbentuknya 10 Destinasi Wisata Prioritas Kementerian Pariwisata, khususnya di wilayah Labuan Bajo Flores, pada prinsipnya Kementerian LHK mendukung usulan Menteri Pariwisata yang mengusulkan penambahan cakupan kawasan pariwisata Labuan Bajo yang semula 136 hektare menjadi 400 hektare di wilayah Desa Gorontalo (hutan Bowosie) yang berada di dalam kawasan hutan produksi tetap (HP)” imbuhnya.

BACA JUGA: Manggala Agni Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Dalam kawasan hutan tersebut usulan Kementerian Pariwisata untuk dikembangkan menjadi area eco-tourism dengan skema Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada hutan produksi melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

"Kementerian Pariwisata diharapkan segera mengajukan permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Produksi kepada Menteri LHK sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.31/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/ 2016 tanggal 2 Maret tentang Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Produksi,” kata Prof. Sigit.

BACA JUGA: Manggala Agni Antisipasi Karhutla Meluas

Pengembangan BOP Labuan Bajo Flores, sangat terkait erat dengan potensi yang ada di Taman Nasional Komodo (TNK) yang merupakan habitat alami binatang purba yang masih tersisa Komodo (Varanus komodoensis).

Spesies langka ini hanya dapat ditemukan di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena keunikan dan kelangkaannya, TNK telah dinyatakan sebagai World Heritage Site dan Man and Biosphere Reserve oleh UNESCO tahun 1986.

“Sejak ditetapkannya TNK sebagai The New 7 Wonders of Nature pada 2012 lalu, jumlah pengunjung ke kawasan ini terus meningkat. Seiring dengan pengelolaan konservasi dan pemanfaatannya, keberadaan TNK juga sebagai penggerak roda penggerak ekonomi masyarakat Labuan Bajo” tutur Sigit.

“Kementerian LHK telah menerbitkan surat kepada Menteri Sekretaris Kabinet RI dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores (2/2)," tambah Sigit.

Selanjutnya proses alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manggala Agni Siaga Padamkan Karhutla


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler