KLHK: Indonesia Sukses Gelar Konvensi Minamata di Bali, Datangkan Wisatawan Mancanegara

Minggu, 27 Maret 2022 – 11:46 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK dan Presiden Ratnawati Minamata Convention on Mercury Rosa Vivien resmi menutup pertemuan COP-4 segmen kedua (COP-4.2) Konvensi Minamata di Bali, Sabtu (26/3). Foto: YouTube DITJEN PSLB3 KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK dan Presiden Ratnawati Minamata Convention on Mercury, Rosa Vivien resmi menutup pertemuan COP-4 segmen kedua (COP-4.2) Konvensi Minamata di Bali, Sabtu (26/3).

Pertemuan tersebut dihadiri kurang lebih 500 orang yang mewakili 103 negara dari pihak konvensi Minamata.

BACA JUGA: Mekari Sukses jadi Toko Olahraga Nomor Satu di E-Commerce Indonesia

Vivian mengatakan pemerintah Indonesia sukses menjadi tuan rumah seluruh rangkaian penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata 2021-2022.

"Pemerintah dan panitia telah memberikan pelayanan yang baik kepada peserta dan acara ini juga mendatangkan wisatawan mancanegara," tutur Vivian.

BACA JUGA: Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia Mendoakan Buya Syafii

Ada beberapa hal sensitif yang dibahas dalam pertemuan ini yang pertama adalah masalah effectiveness evaluation yang belum berhasil dibahas pada pertemuan ke-3 pada 2019 di Jenewa, Swiss.

"Effectiveness Evaluation merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh para negara pihak dalam mewujudkan tujuan konvensi," papar Vivian.

BACA JUGA: Indonesia Harus Memiliki Kecakapan Digital yang Mumpuni

Selain itu, Rosa Vivian menambahkan yang juga menjadi fokus adalah Review dan amandemen Lampiran A and B.

"Terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan phasing-out (larangan secara bertahap) produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri," ujarnya.

Menurut Vivian pembahasan menyangkut hal itu cukup alot karena kemampuan masing-masing negara berbeda ketika menyepakati larangan penggunaan bahan baku beracun dalam pembuatan produk.

"Ketika membuat kesepakatan melarang penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri memang membutuhkan teknologi, riset dan waktu untuk melakukan phasing-out," ujar Vivian.(mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Khawatirkan Penyebaran Wabah Penyakit Sapi di Indonesia


Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler