jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) tengah mengembangkan sistem informasi untuk memantau tinggi muka air tanah pada lahan gambut.
Direktur Jenderal PPKL Karliansyah mengatakan sistem informasi ini mengintegrasikan antara data spasial perusahaan berupa batas konsesi, kanal, dan lokasi serta hasil pengukuran tinggi muka air tanah, curah hujan, dan data sekat kanal yang dilengkapi dengan dokumentasi foto yang menunjukkan kondisi di lapangan.
BACA JUGA: KLHK Gagalkan Penyelundupan 72 Paruh Burung Rangkong ke Hongkong
“Database yang dinamakan SiMATAG-0,4m ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekosistem gambut,” kata Karliansyah saat seminar Penetapan Titik Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah di Lahan Masyarakat dan Ekspos SiMATAG-0,4m di Jakarta, (17/7).
Menurut Karliansyah, pemulihan ekosistem gambut merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah pusat, daerah, perusahaan hingga masyarakat.
BACA JUGA: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Cegah Karhutla
Untuk itu, Karliansyah berharap ke depannya perusahaan ikut membantu pengadaan dan pemasangan titik pemantauan tinggi muka air tanah di area masyarakat, baik membantu secara langsung maupun melalui dana CSR perusahaan.
BACA JUGA: Menteri Siti Sebut Rekomendasi OECD Sangat Bantu Untuk Pertumbuhan Hijau
BACA JUGA: KLHK Kembangkan Sistem Informasi untuk Pulihkan Ekosistem Gambut
“Pemerintah daerah juga diminta untuk segera mengalokasikan anggaran untuk pemantauan tinggi muka air tanah,” imbuh dia.
Hingga saat ini, SiMATAG-0,4m baru berisi data tinggi muka air tanah di lahan berizin, kemudian pada tahun ini akan dicoba di lahan non konsesi sehingga bisa dilakukan pemantauan kemajuan pemulihan lahan gambut di luar konsesi.
Data SiMATAG-0,4m merupakan bahan evaluasi untuk menilai keberhasilan pemulihan ekosistem gambut dengan melihat tren perubahan tutupan lahan maupun tren tingkat kelengasan tanah, kondisi sebelum adanya intervensi kebijakan dan setelah adanya intervensi kebijakan, dan upaya-upaya di lapangan.
Diketahui, penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya penetapan Titik Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah di lahan masyarakat serta pengenalan situs SiMATAG -0,4m kepada pemerintah daerah dan perwakilan perusahaan pemegang perizinan/konsesi.
Adapun sasaran dari kegiatan seminar ini adalah pimpinan SKPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pimpinan dan manajemen dari perusahaan pemegang perizinan/konsesi.
Target yang ingin diperoleh dalam penyelenggaraan seminar ini adalah agar seluruh perwakilan stakeholder mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya harmonisasi tata kelola air antar stakeholder di dalam satu kesatuan hidrologis gambut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK dan Kemnaker Kompak Lindungi Lapisan Ozon
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan