jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK mengembangkan sistem informasi untuk memantau tinggi muka air tanah pada lahan gambut.
Sistem informasi ini mengintegrasikan antara data spasial perusahaan berupa batas konsesi, kanal, dan lokasi serta hasil pengukuran tinggi muka air tanah, curah hujan, dan data sekat kanal yang dilengkapi dengan dokumentasi foto yang menunjukkan kondisi di lapangan.
BACA JUGA: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Cegah Karhutla
BACA JUGA : Blak-blakan Pindah Agama, Salmafina: Bukan karena Mantan Gue
Database yang dinamakan SiMATAG-0,4m ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekosistem gambut.
BACA JUGA: KLHK dan Kemnaker Kompak Lindungi Lapisan Ozon
"Pemulihan ekosistem gambut merupakan tanggung jawab bersama, yaitu Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan juga pihak perusahaan, karena apabila lahan masyarakat rusak dampaknya juga akan mengenai area perusahaan," ujar Direktur Jenderal PPKL M.R. Karliansyah, saat seminar ‘Penetapan Titik Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah di Lahan Masyarakat dan Ekspos SiMATAG-0,4m’, di Jakarta.
Untuk itu, Karliansyah berharap agar perusahaan ikut membantu pengadaan dan pemasangan titik pemantauan tinggi muka air tanah di area masyarakat, baik membantu secara langsung maupun melalui dana CSR perusahaan.
BACA JUGA: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Untuk Tanggulangi Karhutla
Pemerintah daerah diminta untuk segera mengalokasikan anggaran untuk pemantauan tinggi muka air tanah.
Hingga saat ini, SiMATAG-0,4m baru berisi data tinggi muka air tanah di lahan berizin, kemudian pada tahun ini akan dicoba di lahan nonkonsesi sehingga bisa dilakukan pemantauan kemajuan pemulihan lahan gambut di luar konsesi.
Data SiMATAG-0,4m merupakan bahan evaluasi untuk menilai keberhasilan pemulihan Ekosistem Gambut dengan melihat tren perubahan tutupan lahan maupun tren tingkat kelengasan tanah, kondisi sebelum adanya intervensi kebijakan dan setelah adanya intervensi kebijakan dan upaya-upaya di lapangan.
BACA JUGA : Wali Kota Tangerang Minta Maaf Sampai Mencium Tangan Menkumham
Penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya penetapan Titik Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah di lahan masyarakat serta pengenalan situs SiMATAG -0,4m kepada pemerintah daerah dan perwakilan perusahaan pemegang perizinan/konsesi.
Sasaran dari kegiatan seminar ini adalah pimpinan SKPD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pimpinan dan manajemen dari perusahaan pemegang perizinan/konsesi.
Target yang ingin diperoleh dalam penyelenggaraan seminar ini adalah agar seluruh perwakilan stakeholder mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya harmonisasi tata kelola air antar stakeholder di dalam satu kesatuan hidrologis gambut.
Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 140 orang yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Perusahaan pemegang izin/konsesi bidang kehutanan (IUPHHK-HTI) dan perkebunan kelapa sawit. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyeksi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Sulawesi dan Maluku
Redaktur & Reporter : Natalia