jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berusaha untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau.
Bahkan, sejak 3 Agustus lalu hingga kini sudah ada 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang disegel karena terjadi karhutla.
BACA JUGA: KLHK dan Tim Gabungan Selamatkan DAS Citarum dari Tambang dan Kebun Ilegal
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, ke-27 lokasi itu tersebar di lima provinsi. Adapun rinciannya empat di Riau, satu di Jambi, satu di Sumatera Selatan, 17 di Kalimantan Barat, dan empat di Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Anak Gadis Selesai Mandi Diikuti Ayah Tiri Masuk Kamar, Astaga!
BACA JUGA: Semoga Luna Maya Cs Sadar, Manggala Agni dan Satgas yang Kerja Keras bukan WWF
“Total areal yang disegel seluas 4.490 hektare,” ujar Rasio kepada wartawan, Jumat (30/8).
Kemudian, KLHK juga menyegel lahan seluas 274 hektare di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka berinisial UB.
BACA JUGA: KLHK Pasang 15 CCTV Thermal di 15 Kawasan Rawan Karhutla
“Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT. SKM dengan luas terbakar 800 hektare, PT. ABP dengan luas terbakar 80 hektare, dan PT. AER dengan luas terbakar 100 hektare,” urai Rasio.
BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya
Menurut Rasio, jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan terhadap 24 perusahaan lain.
Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan. “Sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap sebelas perusahaan,” tandas Rasio. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luna Maya Posting Karhutla di Jambi, KLHK: Memang Dia Pernah Padamkan Api?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan