jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama para pihak terkait terus mengupayakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Kondisi tanah gambut di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat ini sangat rentan menimbulkan asap akibat karhutla.
Memperhatikan kondisi karhutla di wilayah Kalimantan Barat yang intensitasnya semakin tinggi, Tim Penanganan Krisis Karhutla KLHK terjun langsung meninjau lokasi kebakaran. Tim yang beranggotakan Inspektur Wilayah III KLHK, Kepala Balai Besar Taman Nasional Danau Sentarum, pejabat Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL), serta Tim dari Direktorat Pengendalian Karhutla KLHK meninjau lokasi Pemadaman di wilayah sekitar Bandara Supadio, Kamis (23/8).
BACA JUGA: KLHK Dorong Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu bagi IKM
Tim kerja khusus tersebut dibentuk pada Juni 2018 lalu melalui Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.264/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2018. Tugas tim ini adalah untuk mengkosolidasikan kepada daerah untuk mempercepat penanganan karhutla di wilayah masing-masing. Tim ini juga akan mengidentifkasi masalah karhutla yang meliputi pencegahan, pemadaman, perizinan dan dampak yang timbul.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan, terlebih di saat cuaca kering seperti di Kalimantan Barat saat ini.
BACA JUGA: Ikhtiar Menteri Siti Kawal Kebijakan Jokowi Sikat Karhutla
"Dampak karhutla ini sangat merugikan, asap yang menganggu kualitas udara dapat mengganggu kesehatan. Aktivitas masyarakat juga dapat terganggu denggan jarak pandang yang terbatas," kata Raffles.
Walikota Pontianak telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Di dalamnya menyebutkan bahwa setiap orang dan/atau badan hukum dilarang dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. Sanksi terkait pelanggaran juga disebutkan dalam Perwa terebut.
BACA JUGA: Rela Berkurban, Manggala Agni Wujudkan Bebas Asap Karhutla
Kondisi cuaca yang sangat panas menjadi salah satu pemicu terjadinya karhutla. Pemadaman pun terus diupayakan baik pemadaman darat oleh Satuan Tugas (Satgas) Darat yang terdiri tim terpadu dibantu juga pemadaman udara yang dilakukan oleh Satgas Udara.
Saat ini Satgas Udara melakukan pemadaman melalui udara (water bombing) menggunakan delapan unit helikopter BNPB, yang beroperasi di wilayah-wilayah rawan antara lain Kabupaten Kubu Raya, Melawi, Ketapang, dan Mempawah.
Water bombing ini dilakukan untuk mendukung pemadaman darat yang dilakukan Satgas Darat pada wilayah-wilayah yang kebakarannya cukup luas dengan jarak yang jauh dan aksesnya sulit.
Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Manggala Agni terus bersinergi dengan TNI, POLRI, BPBD, regu pemadam perusahaan pemegang konsesi dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemadaman darat di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, seperti di Pontianak, Sintang, Sanggau, Singkawang, Sambas, Bengkayang, dan Ketapang.
Pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pukul 20.00 WIB (23/08/2018) di Kalimantan Barat berdasarkan satelit NOAA terpantau 100 titik di Kabupaten Sanggau, Landak, Kayong Utara, Pontianak, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi, Kubu Raya, dan Sintang. Berdasarkan Satelit TERRA AQUA (NASA) dan juga TERRA AQUA (LAPAN) confidence level ?80% terpantau dua titik saja di Kabupaten Bengkayang. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Era Jokowi, 500 Perusahaan Pelaku Karhutla Disikat Habis
Redaktur : Tim Redaksi