KLHK Ungkap 2 Instrumen Pembiayaan untuk Perlindungan Lingkungan Hidup

Kamis, 02 Juni 2022 – 11:50 WIB
KLHK menyatakan memiliki beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkung hidup. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan memiliki beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi mengatakan pendanaan itu termasuk pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti sukuk hijau yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: KLHK Dorong Perambah Hutan di Kawasan Tahura Bukit Mangkol Dihukum Berat, Ini Alasannya

"Selain ada penguatan kebijakan fiskal, pendanaan melalui fiskal yang ada melalui sektor publik, kita juga mendorong adanya pengembangan instrumen pembiayaan inovatif," jelas Dirjen PPI Laksmi seperti dikutip di Jakarta, Kamis (2/6).

Laksmi mencontohkan beberapa instrumen pembiayaan yang telah dikembangkan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti sukuk hijau dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

BACA JUGA: Lihat, KLHK Melepasliarkan Seekor Harimau Sumatera di Taman Nasional Kerinci Seblat

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan daya tarik investasi swasta dan semakin terbukanya akses Indonesia kepada pendanaan global.

"Saat ini masing-masin konvensi punya mekanisme pembiayaan atau pendanaan dan banyak sumber akses pendanaan global yang bisa dimanfaatkan," katanya.

Menuurutnya, empat strategi itu perlu dikombinasikan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi seluruh pemangku kepentingan.

"Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkolaborasi, terus bekerja sama untuk bisa memobilisasi berbagai macam sumber daya yang perlu kita manfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut," tutur Laksmi.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan agenda lingkungan hidup global dan pulih lebih kuat dari pandemi Covid-19 ialah mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tidak kalah penting adalah mobilisasi sumber daya dari pendanaan publik, swasta, dan campuran untuk pembangunan berkelanjutan yang harus dilakukan dan dipercepat.

"Indonesia menjadi negara pertama di dunia dengan pemerintah menerbitkan obligasi syariah dalam bentuk sukuk hijau untuk mendanai adaptasi perubahan iklim. Dunia usaha dengan CSR juga memobilisasi dukungan untuk kelestarian alam serta masyarakat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler