jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang mengawal ekspor seribu kilogram atau 1 ton getas produksi CV Getas Super Cap Tani ke pasar Singapura.
Getas merupakan kerupuk khas Bangka Belitung terbuat dari olahan ikan yang biasanya disajikan untuk cemilan.
BACA JUGA: Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Digagalkan Bea Cukai, Begini Modus Pelaku
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang Kristanto mengatakan pihaknya mendukung penuh ekspor CV Getas Super Cap Tani melalui pendampingan dan pelayanan.
Dukungan diberikan melalui program Klinik Ekspor Jemput Bola langsung ke lokasi perusahaan.
BACA JUGA: Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku dari Maluku
“Kami konsisten memberikan pemahaman melalui asistensi terkait ekspor kepada UMKM," tegas Kristanto.
Kristanto menyampaikan ekspor tersebut sudah dilakukan secara berkelanjutan, dan terakhir pada Senin (7/10) dengan mengirim sebanyak seribu kilogram.
BACA JUGA: Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KB untuk Perusahaan Sepatu di Gresik
Dia meyakinkan asistensi akan dilakukan Bea Cukai Tanjungpinang secara kontinu.
“Kami mewujudkannya dengan aktif hadir dalam UMKM Week, menjadi narasumber dalam event UMKM, dan pastinya Klinik Ekspor Jemput Bola," ujarnya.
Kristanto berharap UMKM di Pulau Bangka dapat berkembang dan menjangkau pasar global melalui ekspor. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi