Klop dengan Catatan Demokrat, RUU Pikada Sudah Atur Uji Publik

Kamis, 18 September 2014 – 13:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyodorkan 10 catatan dalam mendukung pilkada langsung. Dari 10 catatan itu, poin pertama adalah agar RUU pilkada mengatur mengenai uji publik atas integritas dan kompetensi Cagub, Cawabup, dan Cawako.

Rupanya, catatan untuk poin tersebut sudah klop dan rumusan RUU pilkada opsi pilkada langsung, yang sudah disiapkan pihak pemerintah.

BACA JUGA: Petinggi Demokrat Ingatkan Jokowi Jangan Terus Gegabah

Tepatnya di pasal 36 rumusan RUU pilkada. Di sana diatur bahwa dalam tahap pencalonan, akan ada Tim Panel yang dibentuk KPU Daerah, untuk melakukan uji publik kompetensi dan integritas para kandidat.

Tim Panel terdiri lima orang, dengan rincian 2 akademisi, 2 tokoh masyarakat, dan 1 anggota KPU.

BACA JUGA: KPK Garap Eks Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah

Seperti diberitakan, hari ini Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menggelar konperensi pers di Kantor DPP Demokrat.

Sikap resmi Demokrat disampaikan, yakni mendukung pilkada langsung dengan 10 catatan.

BACA JUGA: Bayar Mahar ke Partai, Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi

"Maka Partai Demokrat secara tegas menyatakan yang menjadi pilihan Partai Demokrat adalah Pilkada langsung dengan catatan harus dilakukan 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU Pilkada," kata Syarif Hasan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Tembus Dua Juta Pelamar CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler