jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Kapal Motor (KM) Albert yang mengangkut puluhan pemudik karam di perairan Pulau Maspari, OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari 30 orang di kapal itu, 27 selamat, tiga orang tewas.
Kecelakaan tersebut terjadi Rabu (13/6), sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal jenis speedboat itu terbuat dari bahan kayu dengan dua unit mesin tempel, masing-masing berkapasitas 200 PK. Panjang kapal sekitar 10 meter dan lebar 2,6 meter.
BACA JUGA: H-2, 646 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta via Cikarang Utama
Kapal itu berangkat dari pangkalan speedboat Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel) sekitar pukul 07.00 WIB. Tujuannya ke Desa Sungai Pasir, OKI.
Ke-27 orang yang selamat terdiri dari 24 penumpang serta nakhoda kapal, Afis alis Hafis, dengan dua anak buah kapal (ABK), Albet dan Ricardo. Sedangkan tiga yang tewas. Mereka, Irga, Imel (3) dan Devi (7).
BACA JUGA: Waspada! Banyak Tikungan Tajam di Jalur Arteri Ini
Ke-24 orang yang selamat yakni Jamil, Novi, Andri, Rindi, Supri, Lunas, Helen, Yohana, Bas, Serius, Doni, Genjut, Erwin, Marsiah, Rian, Beni, Riska, Hamang, Herlina, Rika, Desi, Ledi, Jerli, dan Andes.
Ketika tiba di perairan Pulau Maspari, sekitar pukul 09.00 WIB, KM Albert mengalami kecelakaan laut. Lidah (bagian depan, red) kapal pecah akibat dihantam gelombang dan ombak besar. Para penumpang yang panik langsung nyebur ke air.
BACA JUGA: PSI: Infrastruktur Juru Kampanye Terbaik Jokowi
“Pukul 09.45 WIB para penumpang berhasil diselamatkan nelayan Sungai Kong, Sumsel dan KM Albert ditarik ke Kampung Sungai Pasir, OKI beserta para penumpangnya,” jelas Komandan Pos Pengamatan (Danposmat) TNI-AL Toboali, Letda Syamsudin.
Adanya kecelakaan di perairan Pulau Maspari tersebut dibenarkan jajaran Polres Bangka Selatan. “Korban sudah ditemukan semua. Ada tiga yang meninggal atas nama Irga, Imal dan Devi,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Erlichson Pasaribu.
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul Bawadi, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi kecelakaan KM Albert itu. “Badan kapal pecah akibat hantaman ombak,” jelasnya.
Menurutnya, para penumpang yang selamat sudah dievakuasi ke wilayah Sungai Kong dan Sungai Pasir. KM Albert juga telah ditarik ke Sungai Pair. “Untuk nakhoda dan dua ABK-nya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Imam.
Kapolres OKI, AKBP Ade Herianto, menyatakan, jarak lokasi kecelakaan KM Albert dari Tulung Selapan sekitar 2,5 jam naik speedboat. “Anggota sudah berangkat ke lokasi,” ujarnya. Informasi yang diterima pihaknya, kapal itu membawa puluhan pemudik yang akan berlebaran ke OKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI HM Rifai SE telah menginstruksikan Kepala BPBD OKI dan jajaran untuk ke lokasi. Dinas Perhubungan (Dishub) juga diminta segera memberikan bantuan kepada para korban. “Ini musibah, harus cepat tanggap kita menyikapinya,” tegasnya.
Tim Basarnas Palembang juga langsung berangkat dari Pelabuhan TAA menuju lokasi begitu mendapatkan informasi kecelakaan KM Albert tersebut. Ada 19 personel dari tim rescue dan kru KN SAR Setyaki 202 yang turun ke lapangan.
Jarak dari Pelabuhan TAA ke Pulau Maspari sekitar 181,21 km dengan waktu tempuh kurang lebih 8 jam. Setelah berlayar sekitar 3 jam, didapatkan informasi dari tim potensi SAR di lapangan dan tim Basarnas Pangkal Pinang bahwa seluruh korban sudah berhasil dievakuasi.
“Rinciannya, 27 orang termasuk nakhoda dan dua ABK serta 24 penumpang selamat. Ada tiga yang meninggal dunia,” ujar Dayu Willy, Humas Basarnas Palembang. Jasad korban yang meninggal, dua diantaranya langsung dibawa ke Sungai Pasir, OKI. Sedangkan satu lainnya dibawa ke Toboali.
Dengan ditemukannya keseluruhan korban kecelakaan KM Albert itu, Kepala Basarnas Palembang Toto Mulyono SE dan tim memutuskan kembali ke Pelabuhan TAA. “Operasi SAR sudah ditutup karena semua korban berhasil ditemukan,” tandas Dayu.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mengatakan, kecelakaan KM Albert jelas sebuah musibah. Pemerintah sudah melarang speedboat seperti itu untuk operasional angkut penumpang. “Tidak boleh lagi, sudah diinstruksikan sejak lama,” tandasnya.
Selain itu, penumpang juga harus memakai pelampung. “Kapal cepat, penumpangnya wajib kenakan baju pelampung. Pemerintah sudah lakukan tindakan,” imbuhnya.(tom/uni/vis/tha/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudik Ogah Macet? Sewa Helikopter, Mumpung Diskon Besar
Redaktur & Reporter : Budi