KM Mutiara Terbakar, Menhub Siapkan Sanksi Tegas

Minggu, 21 Mei 2017 – 04:11 WIB
Ilustrasi kapal terbakar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh jajaran di Kemenhub, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Surabaya segera melakukan proses save and rescue.

Hal itu dipinta terkait kecelakaan KM Mutiara Sentosa-1 di Kepulauan Masalembu, Jumat (19/5) malam.

BACA JUGA: Sabar! Pelabuhan Tanjung Api-Api Beroperasi Desember 2017

Budi juga akan segera melakukan evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap penyelenggara mulai dari level atas sampai ke bawah terkait regulasi dan SOP angkutan publik terhadap penyelenggara angkutan.

"Saya akan terbitkan surat edaran yang meminta semua proses keberangkatan kapal, operasional bus dan semua moda angkutan publik memberlakukan SOP dengan metode double check terhadap semua unsur keselamatan," ujar Budi.

BACA JUGA: Mudik Gratis, Kemenhub Siap Angkut 8.510 Sepeda Motor dan 64.900 Penumpang

Mantan dirut AP II ini bakal memberi sanski tegas bila ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh jajaran Kemenhub.

"Saya akan berikan sanksi kepada jajaran Kemenhub yang terbukti lalai serta mengabaikan dan tidak menerapkan regulasi dan pendampingan sehingga menyebabkan potensi kecelakaan," tandas Budi.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Usut Tuntas Kebakaran KM Sentosa I di Masalembo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Keluarkan Larangan Penyampaian Pendapat Pada Obyek Vital Transportasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler