Knalpot Bising Salah Satu Penyebab Terjadinya Gangguan Keamanan

Sabtu, 20 Maret 2021 – 00:22 WIB
Pemusnahan ratusan knalpot bising di Kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor menyita 420 knalpot bising saat melakukan operasi selama delapan hari di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ratusan knalpot yang disita dari sepeda motor itu langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin.

BACA JUGA: Polisi Diminta Gencar Razia Knalpot Blong

"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kita (polisi, red) tertibkan," ucap AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Jumat (19/3).

Menurut Harun, Knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan, sehingga bisa memancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.

BACA JUGA: Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau Dibungkus Tarifnya Berbeda

"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang kendaraan katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," tutur Harun.

Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpot bising dapat memacu agresifitas antarpengendara maupun dengan kelompok motor, sehingga bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.

BACA JUGA: Pasangan Ini Sudah Membuat 26 Episode Video Begituan, Sebegini Bayarannya

"Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Selain menyita 420 knalpot, Polres Bogor juga mengamankan 37 kendaraan roda dua dari para pengendara. Puluhan kendaraan lantaran menggunakan knalpot bising.

"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler