KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 Oktober 2024 – 09:20 WIB
Seminar inklusi bertajuk “Kesetaraan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas" di UTA’45 Jakarta, yang diikuti 150 mahasiswa dan pelajar 10 sekolah di Jakarta Utara, Rabu (16/10). KND berharap mahasiswa dan pelajar mampu menjadi agent of power untuk mengubah perspektif atau stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin Tarigan berharap para mahasiswa dan pelajar mampu menjadi agent of power untuk mengubah perspektif atau stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Sebab, para anak muda baik itu pelajar, mahasiswa, dan lainnya, sangat melek dengan informasi dari media sosial atau yang lain.

Dia pun berharap dunia pendidikan, khususnya di level perguruan tinggi yang memiliki Tri Dharma, dapat menjadikan isu-isu disabilitas sebagai bahan kajian dan pembelajaran masyarakat. Selain itu, Kikin menambahkan kampus juga harus mampu menjadi institusi yang dekat dengan para penyandang disabilitas.

BACA JUGA: KPU Perlu Siapkan TPS yang Ramah Penyandang Disabilitas

"Penting (menjadikan mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan stigma negatif). Pertama, jika mereka penyandang disabilitas, mereka harus afirmasi dirinya sendiri supaya setara dengan teman-teman yang bukan disabilitas. Kedua, ketika mereka bukan disabilitas, maka mereka bisa memberikan penghormatan, perlindungan kepada teman-teman yang disabilitas,” katanya.

Kikin menyampaikan itu dalam seminar inklusi bertajuk “Kesetaraan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas" di UTA’45 Jakarta, yang diikuti 150 mahasiswa dan pelajar 10 sekolah di Jakarta Utara, Rabu (16/10).  “Kelompok muda ini kelompok terpelajar, melek informasi, melek teknologi. Saya yakin mereka menjadi agent of power bagi disabilitas," tambahnya.

BACA JUGA: KND Teken MoU dengan PTN & PTS Demi Wujudkan Kampus Inklusi

Kikin dalam seminar hasil kolaborasi Jurnalis Kreatif bersama lembaga kajian publik IDP-LP dan Prodi Administrasi Publik UTA’45 Jakarta, itu menyatakan bahwa masalah disabilitas tidak hanya bisa diselesaikan oleh dunia disabilitas itu sendiri.

Menurut dia, anak-anak muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian, lembaga, untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas.

BACA JUGA: KND dan KWI Berkolaborasi Cegah Stigma Negatif Terhadap Penyandang Disabilitas

"Kita tidak menutup fakta di media sosial ada perspektif negatif terhadap penyandang disabilitas. Teman-teman muda ini, kan, bisa memilah, memilih, mana konten yang baik untuk mengangkat isu disabilitas, bukan sekadar lucu-lucuan,” ungkapnya.

Kikin mengatakan bahwa penyandang disabilitas dan nondisabilitas punya hak yang sama, yaitu hak asasi manusia yang tidak boleh terenggut oleh siapa pun.

Dia menyatakan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk makan, memperoleh pendidikan, akses kesehatan, bahkan hak berkeluarga.

Dua akademisi UTA 45 menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat untuk dapat mengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.

Seminar terkait persoalan disabilitas kali ini sangat positif dan membuka mata bahwa para pelajar tak jarang menemui persoalan dalam interaksinya dengan penyandang disabilitas di sekolahnya. 

Dosen Administrasi Publik UTA 45’ Jakarta Angella Rosha mengatakan tujuan menyelenggarakan seminar ini memang untuk meningkatkan kesadaran bagaimana seharusnya memperlakukan penyandang disabilitas.

"Dari sesi tanya jawab juga ada beberapa rekan siswa dan mahasiswa mempertanyakan kasus-kasus unik yang membuat mereka ingin meminta prespektif dari ahli. Supaya terasa kesetaraan hak mereka (penyandang disabilitas), kami dari para dosen dan mahasiswa ingin peningkatan kesadaran itu akan bermuara pada mereka (nahasiswa dan pelajar) calon generasi bangsa ke depan. Mereka mulai bisa memikirkan ide-ide solutif, kebijakan inklusif, spesiifiknya persoalan disabilitas. Jadi, bisa memikirkan solusi dan permasalahan dalam bentuk kebijakan,” ucap Angella Rosha.

Dosen Administrasi Publik Sisman Prasetyo mengatakan bahwa antusiasme peserta seminar sangat baik. "Pemerintah, mungkin dapat lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakatnya melalui berbagai kegiatan seperti ini,” timpal Sisman Prasetyo yang turut menjadi narasumber dalam seminar itu.

Pemberdayaan Disabilitas

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekko Administrasi Jakarta Utara Muhammad Andri menyampaikan Pemprov DKI  Jakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tujuannya, untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara menyeluruh dan setara, serta mewujudkan taraf hidup yang berkualitas, adil, dan inklusif.

Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengimplementasikan beberapa kebijakan untuk mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas, yang salah satunya membuat garis kuning panjang (guiding block) di trotoar.  Dia menambahkan salah satu  upaya Pemkot Jakarta Utara dalam pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas adalah dengan memberdayakan mereka dengan penyediaan ruang usaha.

Menurut dia, salah satu konsep yang pihaknya tawarkan khususnya ke perusahaan-perusahaan publik yang ada di Jakarta Utara, yakni untuk bisa mengadopsi kegiatan Coffee and Book Difabis.

"Jadi, Coffee and Book Difabis, ialah kafe sekaligus perpustakaan yang dilayani oleh rekan-rekan kita penyandang disabilitas. Kami merekrut dari Dinas Sosial, disabilitas kami latih menjadi barista. Setelah mampu kita bisa pekerjakan dengan penghasilan layak dengan bantuan BasNaz Bazis Provinsi DKI Jakarta," kata Andri.

“Testimoni mereka yang datang, tidak kalah rasanya dengan kafe ternama. Di situ juga kami menyediakan pengumuman bahasa isyarat bagaimana cara pesan kopi, teh atau lainnya. Konsep seperti ini sudah kami sampaikan ke perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara dan banyak yang mau mengadopsi konsep itu,” ungkap Andri.

Dia menambahkan Pemkot Jakarta Utara juga tengah mengembangkan hidroponik difabis yang nantinya akan meibatkan penyandang disabilitas sebagai penggarap.

“Hidroponik sebagai upaya memenuhi upaya memenuhi sayur mayur yang cepat di perkotaan. Kami latih teman-teman disabilitas untuk melakukan hal itu. Pasarnya nanti kami berikan. Kami sudah siapkan konsep dan desainnya mudah-mudahan bisa kami laksanakan dengan baik,” katanya.

Hal lain yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara ialah memberikan kartu penyandang disabilitas kepada 3.378 orang di Jakut.

Selain diskusi interaktif, kegiatan di UTA’4 yang juga mendapat dukungan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Pelindo 2 Sunda Kelapa ini  turut melibatkan para pelajar untuk belajar menganalisis persoalan atau kasus terjadi melibatkan penyandang disabilitas. Masing-masing kelompok yang terdiri atas 10 pelajar dan 3 mahasiswa beradu gagasan solusi untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. (*/boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler