KNKT Belum Kantongi Penyebab Awal

Soal Tragedi Tenggelamnya Kapal Dumai Express 10 di Kepri

Senin, 23 November 2009 – 16:01 WIB

JAKARTA -  Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung bertindak cekatan untuk mendalami kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Dumai Express 10 di perairan Karimun, Kepulauan RiauNamun KNKT belum mengantongi dugaan awal penyebab naasnya kapal tersebut.

Juru bicara KNKT, JA Barata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengutus satu tim yang terdiri dari 3 investigator untuk menyelidiki penyebab karamnya KM Dumai Express 10 itu

BACA JUGA: Daerah Anggap Radiogram Instruksi Mendagri

Tim investigasi itu dipimpin investigator senior Kunto Prayogo dengan dua anggota yaitu Wahyu Prihanto dan Aleik Nurwahyudi.

"Minggu (22/11) kemarin tim sudah diturunkan untuk melakukan penyelidikan awal,” kata JA Barata di Jakarta, Senin (23/11)
Meski demikian Barata belum bisa menyebut penyebab awal yang mengakibatkan kapal tenggelam

BACA JUGA: Kuntoro Ingatkan soal Calo Karbon

”Kami belum dapat mengatakan penyebabnya, sejauh ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Barata juga menambahkan, laporan hasil penyelidikan tentang penyebab kapal tenggelam itu tidak dapat diumumkan dalam waktu dekat
Alasannya, ada standard operations procedure (SOP) tentang hal itu

BACA JUGA: Penyaluran Dana PMS Tak Punya Dasar Hukum

"Jadi tidak bisa ditentukan dalam dua atau tiga bulan ke depanSOP-nya paling lambat satu tahun,” lanjut dia.

Seperti diketahui, Kapal Ferry Dumai Expres 10 milik PT Lestari Indoma Bahari dari Batam tujuan Dumai, Riau, Minggu (22/11) lalu pecah akibat dihantam gelombangdi Perairan Yu Kecil atau Takong Hiu yang masuk wilayah Kabupaten Karimun, KepriLokasi kejadian sekitar 8 mil dari Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, tepatnya berada di 0112500 U dan 103203.30 T.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Departemen Perhubungan, Sunaryo, dalam jumpa pers Minggu, mengungkapkan bahwa ada dua indikasi dugaan pelanggaran terkait karamnya KM Dumai EkspressPertama, karena  pelanggaran atas ketentuan kapasitas angkut penumpangSedangkan dugaan pelanggaran kedua adalah peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatolog dan Geofisika yang tak dihiraukan.

Soal cuaca Sunaryo menjelaskan, bisa saja saat kapal berangkat kondisinya masih bagus"Tapi sewaktu di tengah laut cuaca mendadak berubahKalau memang seperti ini maka tidak ada pihak yang bisa disalahkan," ujar Sunaryo.

Kemungkinan lain, katanya, bisa saja nakhoda memaksakan kapal untuk berlayar walaupun kondisi cuaca tidak mendukung meski sebelumnya sudah ada peringatan dari BMKG.

Jika ternyata nahkoda memang tidak menghiraukan peringatan BMKG dan muatan penumpang melebihi ketentuan, lanjut Sunaryo, maka pihaknya memastikan akan ada sanksi kepada pihak administrator pelabuhan (Adpel) dan Syahbandar karena menerbitkan surat ijin berlayar (SIB).

Namun Sunaryo tak mau berspekulasi soal penyebab karamnya kapalAlasannya, pihaknya harus menunggu hasil hasil investigasi dan rekomendasi dari KNKT.  ”Apakah nanti hasil penyelidikan KNKT akan membawa perkara ini ke mahkamah pelayaran atau peradilan umum,” katanya.


Sementara data dari situs BMKG, diprediksikan selama sepekan ke depan jalur pelayaran di Kepulauan Riau secara umum berbahayaBMKG memperlirakan akan banyak pusaran angin yang dapat memicu gelombang tinggiMenurut BMKG, pusaran angin banyak terjadi di perairan Kepri akibat rendahnya tekanan udara di wilayah Kepulauan RiauPusaran itu juga menimbulkan munculnya awan “Comulonimbus” atau awan badai yang mengakibatkan terjadinya angin kencang, gelombang tinggi, hujan lebat dan terjadinya petir.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LMP: Siapkan TPU untuk Koruptor


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler