KNPI Bakal Kawal Kasus Rocky Gerung di Kepolisian

Minggu, 15 April 2018 – 21:30 WIB
Rocky Gerung. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Rocky Gerung, pengamat politik dan dosen filsafat Universitas Indonesia tentang kitab suci adalah karya fiksi menuai kecaman banyak kalangan.

Dia lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Permadi Aria atau akrab disapa Abu Janda karena dianggap menistakan agama.

BACA JUGA: Rocky Gerung: UI Minta Saya Jadi Pengajar

Langkah memolisikan Rocky itu didukung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara.

Ketua KNPI Sultra Umar Bonte mengatakan Rocky Gerung patut segera diproses hukum karena ucapannya itu.

BACA JUGA: Kitab Suci Fiksi, Pimpinan Komisi Agama Bela Rocky Gerung

"Kami mengecam bersama pernyataan dari Rocky Gerung yang mengatakan semua kitab suci adalah fiksi. Ini memukul nilai-nilai kebangsaan kita. Negara kita berlandaskan Pancasaila dan menghargai semua agama dan kitab suci," katanya.

Umar juga menyayangkan ada orang yang bukan ahli bahasa mengatakan kitab suci adalah fiksi.

BACA JUGA: Respons Habib Novel soal Rocky Gerung Sebut Kitab Suci Fiksi

"Kitab suci bagi semua pemeluk agama adalah merupakan suatu hal yang pasti dan nyata dalam kehidupan. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh pemuda se-Indonesia untuk mengecam pernyataan dari Rocky Gerung," tegasnya.

Di samping itu, dia meminta negara tidak membiarkan begitu saja orang-orang yang melecehkan kebangsaan.

"Dalam hal ini, KNPI akan selalu mendukung langkah pihak-pihak yang telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi, dan kami juga akan terus mengawal proses yang berlangsung," tutup Umar.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UI Pastikan Rocky Gerung Tak Lagi Menjadi Dosen


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler