jpnn.com, JAKARTA - Pegiat Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin bereaksi atas pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang menyebut kitab suci sebagai fiksi. Novel mengatakan, Rocky harus menjelaskan ke publik tentang kitab suci agama apa yang menurutny fiksi.
“Saya minta Rocky Gerung segera memberikan klarifikasinya atas apa yang diucapkannya, kitab suci fiksi itu milik umat Islam atau kitabnya sendiri,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/4).
BACA JUGA: UI Pastikan Rocky Gerung Tak Lagi Menjadi Dosen
Jika kitab suci fiksi yang dimaksud Rocky bukan Alquran, maka Novel tak akan mempermasalahkannya. Tapi maksud Rocky tentang kitab suci fiksi adalah Alquran, maka Novel akan memerkarakan mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu.
BACA JUGA: Polisi Cari Unsur Pidana dari Ucapan Rocky Gerung
“Kalau maksudnya Alquran, saya sendiri yang akan laporkan ke Mabes Polri,” ucap pentolan FPI yang beken disapa dengan panggilan Habib Novel itu.
Sebelumnya Permadi Arya alias Abu Janda sudah melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya. Laporan itu untuk mempersoalkan ucapan Rocky tentang kitab suci sebagai fiksi.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Alasan Abu Janda Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Janda Polisikan Rocky Gerung soal Kitab Suci Fiksi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan