KNPI Mendukung KPK yang Kuat dan Bersih

Jumat, 13 September 2019 – 20:30 WIB
Konferensi pers TPM KNPI mengenai dukungan kepada KPK, Jumat (13/9). Foto: KNPI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengacara Muda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersih dan kuat. Karena itu, mereka mendukung semua upaya pemberantasan korupsi, termasuk usaha menguatkan dan menyempurnakan kinerja KPK.

“Bagi kami bukan lagi soal direvisi atau tidak direvisi Undang-Undang KPK, yang lebih penting adalah KPK bersih dan kuat. Bersih dari kepentingan oknum, bersih dari paham yang bertentangan dengan NKRI,” kata Koordinator Tim Pengacara Muda KNPI Tegar Putuhena, di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

BACA JUGA: Begini Sikap Gerindra Terhadap Revisi UU KPK

Dalam pernyataan sikapnya, TPM KNPI mendorong KPK menjadi teladan dalam transparansi serta good corporate governance. Tegar menyampaikan itu untuk merespons opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan KPK pada 2018.

“Pemberantasan korupsi harus sesuai yang kita cita-citakan pada KPK sebagai anak kandung reformasi. Publik pasti bertanya, bagaimana lembaga antikorupsi sekelas KPK justru lalai dalam tata kelola keuangannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Masinton Menduga Saut Mundur dari Pimpinan KPK Karena Gagal Menjegal Irjen Firli

Selain itu, lanjut Tegar, komisioner lembaga antirasuah juga harus mengklarifikasi dugaan penggelembungan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Hal itu nampak dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.

“Walau kelebihan dana itu sudah dikembalikan oleh KPK, ini menunjukkan memang benar telah terjadi markup, ini harus ditindaklanjuti. Bagaimana kita mau bersih-bersih jika sapunya kotor?” ucap Tegar.

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Setuju dengan Respons Pak Jokowi

Mengenai dewan pengawas, KNPI menilai KPK memerlukannya untuk menjamin tidak ada penyalahgunaan wewenang atau politisasi hukum. Sama halnya dengan isu tumbuh suburnya paham khilafah di tubuh KPK.

“Katanya KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan internal, coba buka data siapa internal KPK yang pernah melakukan pelanggaran dan kena sanksi? Penegakan hukum harus dilakukan by evidence bukan by momentum,” ungkapnya.

“Kita memerlukan KPK yang kuat sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di KPK bisa dibersihkan dan tidak tumbuh lagi,” sambungnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Revisi UU KPK   KNPI  

Terpopuler