Wakil Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Setuju dengan Respons Pak Jokowi

Jumat, 13 September 2019 – 19:27 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Instagram fahrihamzah

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat KPK 2017 - 2020 Mohammad Tsani Annafari dan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengundurkan diri setelah Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK dan menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antikorupsi itu untuk periode 2019-2023.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan setuju dengan respons Presiden Jokowi soal mundurnya pimpinan KPK dari jabatannya.

BACA JUGA: Forum Lintas Hukum Indonesia Membedah Rancangan Revisi UU KPK, Nih Catatannya

“Ya saya setuju dengan presiden tadi mengatakan itu hak pribadi orang,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).

Menurut dia, sekarang tinggal hitungan hari lagi pimpinan KPK terpilih akan disahkan. “Itu kan tinggal pergi ke kantor KPK untuk dilantik di sana,” tegasnya.

BACA JUGA: Revisi UU KPK: Penjelasan Pakar Hukum Tentang Pentingnya Kewenangan SP3

Artinya, kata dia, per hari Senin (16/9) nanti, pimpinan KPK yang sekarang, kecuali Alexander Marwata itu sudah berakhir. “Sudahlah sebaiknya transisi ini kita terima dengan baik," ungkapnya.

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan, harus bisa menerima keputusan lembaga negara lain. "Jangan ada anggapan bahwa kalau bukan lembaga kami yang diikuti, maka keputusan lembaga lain kita tidak bisa ikuti," ujarnya.

Dia menegaskan negara ini ada dalam suatu sistem yang harus dihormati yakni presidensial, dan kongresional. Sebab, ujar dia, yang dipilih langsung itu hanya presiden dan kongres dalam hal ini parlemen atau legislatif.

Menurut dia, itu merupakan kekuatan tertinggi di politik Indonesia atau dalam cabang kekuasaan selain yudikatif yang independen. “Ini harus dihormati, siapa pun orangnya, apa pun produknya ya dihormati," katanya.

Kendati demikian, kata dia, kembali kepada pribadi masing-masing bahwa kalau tidak terima silakan mengundurkan diri. "Yang memilih itu pansel dan DPR. Masa tidak percaya pansel, tidak percaya presiden, tidak percaya DPR. Kan tidak bisa begitu dong," ujarnya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler