KNPI Tunggu Bukti Omongan Erick Thohir yang Bakal Bersihkan 53 Kasus Korupsi BUMN

Senin, 06 Juli 2020 – 21:04 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: dok Kementerian BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendukung penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membersihkan perusahan pelat merah dari para koruptor.

Sebelumnya, Erick mengaku telah mengantongi  53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

BACA JUGA: Tanggapi Kehadiran VDNI, KNPI Sultra: Mengurangi Angka Pengangguran, itu Pasti

“KNPI siap mendukung penuh Erick Thohir untuk melaporkan puluhan kasus korupsi di tubuh BUMN. KNPI akan memberikan karpet merah untuk Erick,” ujar Haris, Senin (7/6).

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, KNPI siap mengawal Erick Thohir yang berkomitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan struktur BUMN.

BACA JUGA: KNPI Soroti Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN

"KNPI seluruh Indonesia akan turun untuk mendukung Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Jika Pak Erick Thohir sudah mengetahui ada korupsi di 53 BUMN, sebaiknya laporkan ke penegak hukum yaitu KPK, data tersebut jangan disembunyikan. Menyembunyikan atau menyimpan sebuah kejahatan sama saja kita juga melakukan sebuah kejahatan,” serunya.

Karena itu kata Haris, Erick diminta secepatnya membawa 53 data kasus korupsi di BUMN kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

BACA JUGA: Bella Enggan Beberkan Alasan Perceraian, Poppy Amalya: Ditutupi ada, Kenapa?

“Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango hari ini meminta 53 data dugaan korupsi di BUMN, makanya KNPI meminta Erick jangan asal ngomong saja, tunjukan komitmennya membuat BUMN jadi perusahan pelat merah yang bersih dari KKN.  Apalagi dengan adanya ratusan pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN yang membuat kas negara semakin terkuras,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memperketat pengawasan di perusahaan pelat merah untuk mencegah praktek korupsi.

Saat ini kata Erick sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini. Ini kami mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain. Kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan tranformasi, jadi kita punya penugasan yang jelas dan sebagai korporasi," tandas Erick.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler