Koalisi LSM Daftarkan Gugatan

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR

Senin, 11 April 2011 – 06:14 WIB

JAKARTA -- Semakin bertambah elemen masyarakat sipil yang menggugat pembangunan gedung baru DPR melalui jalur hukumHari ini (11/4), giliran koalisi Civil Society Organization (CSO) Bersama Rakyat yang  mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen law suit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Selain mendaftarkan gugatan, kami juga akan menggelar aksi damai," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, kemarin (10/4)

BACA JUGA: Partai Tengah Galang Koalisi Baru

Selain FITRA, LSM lain yang bergabung di koalisi adalah lembaga Asppuk, Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS.

Uchok menuturkan ada sejumlah pihak yang akan digugat
Mereka adalah pimpinan DPR, pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Pimpinan Fraksi, Presiden, dan Menteri Keuangan

BACA JUGA: Bintang Porno Luar Negeri Sindir Arifinto

"Mereka semua dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum penguasa sebagaimana dimaksud pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata," ujarnya.

Dia menambahkan PAN dan Gerindra yang pada saat rapat konsultasi pimpinan DPR terakhir dengan pimpinan fraksi -fraksi, pimpinan BURT, dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) bersikap menolak pembangunan gedung baru juga tetap masuk ke daftar pihak tergugat.

Koalisi, kata Uchok, tetap menganggap kedua fraksi tersebut sebagai bagian dari BURT
Sedangkan, persetujuan awal terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR sebenarnya diputuskan melalui BURT

BACA JUGA: Kawal Realisasi, Demokrat Terus Dorong Efisiensi

"Jadi, finalnya gedung baru ini di BURTRapat konsultasi itu hanya minta penegasan saja," katanya.

Lantas mengapa Presiden yang sempat menyerukan peninjauan ulang pembangun gedung baru tetap digugat? "Bila memang serius, presiden seharusnya bisa menghentikan pembangunan gedung baru itu," jawab Uchok.

Apalagi, presiden adalah Ketua Dewan Pembina Partai DemokratSedangkan, MarzukiAlie duduk sebagai anggota Dewan PembinaUchok menduga himbauan presiden itu hanya permainan drama pencitraan di depan publik semata"Kalau dianggap Marzuki Alie sangat nakal dan membuat citra Demokrat rusak, buktinya sampai sekarang tidak ada teguran apapun buat Marzuki," tegas Uchok.

Sebelumnya, pada 4 April lalu, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) juga telah mengajukan gugatan citizen law suit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta PusatKoordinator Laskar Gerindra yang juga Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman menyebut langkah ini merupakan instruksi dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Pada bagian lain, Direktur Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti menuding DPR sudah bersikap ambiguDi satu sisi, biaya gedung baru masih akan dievaluasi dengan meminta jasa Kementerian Pekerjaan Umum (PU)"Namun, pada saat yang sama, DPR memutuskan tetap melanjutkan pembangunan gedung tanpa perlu menunda dulu sampai ditemukan harga yang pas dan tetap," ujarnya.

Dia juga menyentil pidato presiden SBY yang memberi sinyal lebih baik menunda pembangunan gedung DPRTapi, hanya dalam hitungan jam sesudahnya, rapat konsultasi yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie memutuskan tetap melanjutkan pembangunan gedung"Apakah ini namanya kalau bukan sandiwara yang menipu"? kritik Ray.

Terkait masa reses anggota DPR yang sudah dimulai sejak senin ini, Ray menghimbau agar masyarakat memanfaatkannya untuk melakukan protes sekeras-kerasnya"Bisa dilaksanakan dengan ungkapan lisan dalam forum silaturahmi maupun pernyataan-pernyataan yang dapat disampaikan melalui kantor DPRD atau kantor partai di daerah masing-masing," katanyaKalau rakyat menyatakan anggota DPR hanya layak dapat gedung sederhana, tegas Ray, maka itulah keputusan rakyat yang harus dilaksanakan DPR(pri/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Gus Dur Segera Buat Partai Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler