Koalisi tak Didasari Kesamaan Ideologi

Sabtu, 12 April 2014 – 22:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusi tidak mengharamkan terjadinya gabungan parpol untuk menghimpun 20 persen kursi di DPR. Hanya saja kata Irman, gabungan itu tidak boleh mengangkangi daulat rakyat.

Saat ini, semua parpol peserta pemilu legislatif saling mendekat dan melupakan ideologi masing-masing demi kekuasaan.

BACA JUGA: Kecewa tak Tembus Pidana Pemilu, Warga Protes Panwaslu

"Koalisi yang akan dibentuk parpol peserta pemilu mulai melenceng dari kehidupan bernegara karena mereka mulai berpikir sangat pragmatis tentang kekuasaan bukan tentang kenegaraan," kata Irmanputra Sidin, Sabtu (12/4).

Menurut Irman, partai politik yang bergabung membentuk koalisi harus bisa menjelaskan alasan mereka bergabung.

BACA JUGA: NasDem Tuding Ada Kecurangan Sistematis

"Bernegara ini kan ada tujuannya seperti membangun sistem agar rakyat sejahtera. Tidak akan pernah negara ini punya sistem kalau partai politik bermain seenaknya sendiri. Karena itu, harus dijelaskan alasan mereka bergabung," pungkas Irman.(fas/jpnn)

 

BACA JUGA: PKB Obral Rhoma, Cak Imin, Mahfud, dan JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai ke NasDem dan Golkar, Jokowi Sambangi PKB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler