jpnn.com - JAKARTA - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 berhasil menangkap kapal KLM Putri Setia di perairan Barelang Batam. Tim yang berkedudukan di Lantamal IV Tanjungpinang itu menangkap kapal yang membawa barang ilegal dari luar negeri, Rabu (9/11).
Menurut keterangan Dinas Penerangan Koarmabar, muatan barang ilegal tersebut berupa barang klontong campuran dan barang elektronik baru seperti Handy Talki, TV LED, Mesin Cuci, Dispenser, Lampu, Sepatu dan lain-lain.
BACA JUGA: Nusron Wahid Bereaksi Begini saat Ditanya Tewasnya 54 TKI
Kapal KLM Putri Setia GT 31 merupakan jenis kapal cargo berbendera Indonesia yang dinakhodai Acan dengan jumlah ABK 6 orang. Kapal ini merupakan salah satu kapal Target Operasi (TO) Tim WFQR-4 yang selama ini sulit tersentuh oleh petugas dikarenakan disinyalir milik salah satu pengusaha ternama.
Dari pengakuan nakhoda, modus kapal ini menggunakan dua nama ketika melakukan aksinya, saat memuat barang di pelabuhan tikus menggunakan nama KLM Harapan Jaya dan setelah selesai muat dan berlayar sampai masuk pelabuhan yang dituju berganti nama menggunakan nama KLM Putri Setia.
BACA JUGA: Rida K Liamsi Sajikan Sejarah Melayu dalam Novel Megat
Modus operandi barang-barang muatan diduga dari Singapura kemudian dibawa ke Batam menunggu situasi aman, selanjutnya berangkat dari Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang) tujuan Tanjung Balai Karimun.
Sesuai pengakuan sementara nakhoda barang yang ada berjumlah 19 Truck Fuso yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. Namun belum sampai ke tempat tujuan sudah tertangkap Tim WFQR-4.
BACA JUGA: KKP Percepat Penanganan Kasus Kapal Pelaku Illegal Fishing
Selain itu dari pengakuan nahkoda pihaknya sudah melakukan hal seperti ini sebanyak 20 kali.
Dari hasil pemeriksaan dokumen, Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Barelang ke Tanjung Balai Karimun (nihil), manifest muatan (nihil), buku kesehatan (nihil).
Saat ini seluruh barang sedang dibongkar di Dermaga Batu Hitam Lantamal IV dibawah pengawasan Tim gabungan Bea Cukai Tanjungpinang dan Lantamal IV Tanjungpinang, namun item barang dan jenis barang belum dapat dihitung jumlahnya mengingat barang sangat banyak dan memerlukan waktu.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dalam melaksanakan penegakan hukum terutama masalah pelayaran dan kepabeanan terhadap aksi-aksi penyelundupan yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
“Selain itu menindak lanjuti kebijakan pemerintah RI dan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut dan Panglima Komando Armada Barat kepada Danlantamal IV agar memberantas segala bentuk kegiatan ilegal diperairan Kepri yang sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia,” katanya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Nasrudin Tetap Berharap Antasari Bongkar Dalang Pembunuhan
Redaktur : Tim Redaksi