KOBAR Sulut Deklarasikan Jokowi Tiga Periode

Rabu, 16 Maret 2022 – 18:43 WIB
Deklarasi KOBAR Provinsi Sulut mengampanyekan Jokowi tiga periode. Foto: Dokumentasi KOBAR

jpnn.com, JAKARTA - Masih pro dan kontranya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode tidak membuat warga Sulawesi Utara (Sulut) patah arang.

Justru, masih adanya penolakan berbagai pihak terhadap wacana Jokowi tiga periode telah memberikan semangat bagi puluhan warga mendeklarasikan kehadiran Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) di Provinsi Sulut.

BACA JUGA: KOBAR Pengin Pembangunan Indonesia Maju Dapat Berjalan Baik

Dalam deklarasi yang dilaksanakan Sabtu (12/3) lalu, puluhan warga ini menyatakan tetap setia bersama Jokowi di tahun 2024.

Deklarasi KOBAR di Sulut ini merupakan lanjutan dari deklarasi yang telah terlaksana sebelumnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah lainnya.

BACA JUGA: Brigadir AY Langsung Dipecat, Tak Ada Ampun, Lihat yang Dibawa Kombes Gidion

"Melalui deklarasi ini kami ikrarkan bahwa di tahun 2024 kami setia bersama Jokowi. Ini deklarasi spontan kami sebagai bagian dari masyarakat Sulut yang sangat mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi," kata Koordinator Daerah KOBAR Sulut Hendra Tuju seusai deklarasi.

Hendra bersama masyarakat yang hadir bersepakat untuk mengampanyekan "2024 Setia Bersama Jokowi" kepada warga Sulawesi Utara.

"Kami melihat bahwa sosok Pak Jokowi masih sangat pantas untuk kembali melanjutkan kepemimpinan di tahun 2024. Ini, kan, beliau masih terus melakukan pembangunan, dan tidak boleh terhenti. Di tahun 2024, kami pastikan untuk setia bersama Jokowi," kata Hendra.

Dari tempat yang sama, Alan Singkali, seorang Deklarator Nasional KOBAR menyebutkan bahwa masyarakat yang hadir dalam deklarasi ini mendorong MPR sebagai wakil rakyat yang terdiri dari unsur DPR dan DPD untuk melihat dan mendengar aspirasi rakyat.

"Semoga para elite politik di MPR tidak menutup mata dan telinga. MPR sekiranya menerima aspirasi masyarakat ini agar pembangunan tetap dilanjutkan. Perlu dilakukan pembahasan untuk amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden tidak dibatasi dua periode, melainkan tiga periode," ujar Alan.

Seusai deklarasi di tingkat provinsi, KOBAR Sulut bakal melakukan konsolidasi ke kabupaten dan kota yang ada di Tanah Nyiur Melambai itu. (rhs/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler