Kocak nih...Gara-gara Kehabisan Bensin, Dua Maling Apes Dibekuk

Sabtu, 13 Februari 2016 – 08:18 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - CILACAP- Pada awalnya aksi pencurian yang dilakukan Dodi Yuli Ardi (24) dan Bayu Setiawan (17) pada hari Rabu (10/2) lalu, berjalan sangat mulus. Bagaimana tidak, mereka berhasil menggondol satu unit sepeda motor dengan mudah lantaran rumah korban tidak terkunci dan kunci motor tergelak di atas meja. 

Kedua pemuda usia tanggung itu pun semakin sumringah karena ternyata di dalam jok motor yang mereka gondol ada uang sebesar Rp 5 juta. Bisa dikatakan Dewi Fortuna benar-benar bersama mereka hari itu.

BACA JUGA: Sang Polisi pun Babak Belur Depan Istri

Tapi, dua maling yang melakukan aksinya pukul 02.00 dini hari di kediaman Kusnan (45) warga Karangsari Wanareja itu, akhirnya ketiban sial juga. Motor curian yang mereka larikan, di tengah jalan ternyata kehabisan bensin. Mereka pun tanpa canggung lalu mengisi bahan bakar di SPBU yang beroperasi 24 jam. 

"Dari rekaman CCTV SPBU diperoleh gambar pelaku sedang mengisi bahan bakar sepeda motor hasil curiannya," terang Kapolsek Wanareja AKP Sudarsono, Jumat (12/2). 

BACA JUGA: Sedang Main, Bocah 4 Tahun Diculik

Pengendusan terhadap dua pelaku berdasar laporan korban, Fadhol (20). Dari informasi korban, diketahui sepeda motor yang dicuri pelaku dalam kondisi bahan bakarnya tinggal sedikit. Berdasar keterangan itulah, petugas berpikir taktis melakukan kordinasi dengan SPBU terdekat yang beroperasi 24 jam untuk mengecek rekaman CCTV.

Kepolisian Sektor Wanareja Polres Cilacap pun langsung melakukan pengejaran untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Selang 14 jam setelah kejadian, keduanya berhasil ditangkap di Desa Kawunganten. Saat penangkapan itu, pelaku dan beberapa temannya justru sedang asyik menenggak minuman keras (miras). 

BACA JUGA: Begituan di Mobil, Kini Hamil, Cowoknya Ditangkap

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa masuk ke dalam rumah dengan cara membuka pintu yang kebetulan tidak dikunci," terang Sudarsono.

"Setelah berhasil masuk rumah, pelaku lebih dahulu mengambil handphone dan kunci sepeda motor. Mereka juga baru tahu jika ada uang Rp 5 juta di dalam jok sepeda motor," tambahnya.

Petugas pun menyita dua unit telepon genggam dari pelaku. Satu unit sepeda motor Nomor R-6511-NP warna Merah Hitam milik Kusnan, yang sudah dalam kondisi diganti plat nomor bodong. Sedang untuk uang, hanya senilai satu juta rupiah yang tersisa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Sudarsono, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman yang bakal diterima Dodi dan Bayu paling lama 7 tahun penjara. (ziz/har/ttg/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripda Dana Diinjak-injak Empat Pria Cepak di Depan Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler