jpnn.com, JAKARTA - Nurhadi (35) sempat bercerita kepada istrinya bahwa dia berniat akan mencelakakan nyawa Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bogor, Warga Rawa Lumbu, Kota Bekasi, dia mengaku sudah merencanakan niat jahatnya menghabisi nyawa korban.
BACA JUGA: Pelanggan Karaoke yang Titipkan Uang Tip Regina Dicari
Saat itu, kepada istrinya, Nurhadi memberikan kode “gap” yang bermaksud meminta saran untuk mencelakakan Dufi dan merampas mobil miliknya, lalu dijual.
Nurhadi mengatakan, saran “gap” kepada istrinya tersebut awalnya ditolak.
BACA JUGA: Dufi Dirampok dan Dibunuh Karena Disangka Orang Kaya
Namun Nurhadi memaksakan melancarkan aksinya untuk membunuh Dufi, dengan harapan mengambil mobil milik korban kemudian dijualnya.
“Yah, bilang ke istri. Bagaimana kalau “gap” saja. Awalnya ya (jangan), tapi kemudian mengiyakan (digap saja),” tutur Nurhadi kepada penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi Kejar Dua Pelaku Lain Tersangka Pembunuh Dufi
Atas dasar itu, polisi menangkap istri Nurhadi karena terbukti terlibat kasus pembunuhan terhadap Dufi.
Nurhadi ditangkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, di dekat cucian motor Omen. Tepatnya di belakang Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (20/12).
Nurhadi bersama istrinya sempat ditahan di Polda Metro Jaya. Kemudian, mereka langsung digiring ke Mapolres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain HP korban, dari tangan pelaku juga ditemukan sejumlah barang milik korban. Seperti, KTP, SIM, kartu-kartu ATM serta buku tabungan milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.(wiw/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buka Paksa Rumah Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Redaktur & Reporter : Yessy