Kodim 0409 Ringkus Bandar Narkoba dan Kurir, Barang Bukti Malah Senjata Api Rakitan

Senin, 14 Desember 2015 – 04:04 WIB
Ilustrasi. foto: Pixabay.com

jpnn.com - CURUP - Kodim 0409 Rejang Lebong berhasil menangkap bandar dan kurir sabu di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara, Minggu (13/12) sore. Masing-masing tersangka tersebut adalah To (25), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup dan kurirnya Ri (19), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.   

Meski tidak menemukan barang bukti sabu-sabu namun dari kedua tersangka, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan dengan lima butir peluru yang masih aktif.  

BACA JUGA: Empat Pria Tegap Penculik Ibu Cantik Ditangkap, Ternyata Mereka...

Senjata api tersebut ditemukan dipinggang To saat petugas melakukan penggeledahan. Selain sejata api petugas juga mengamankan satu unit mobil jenis pick up dengan nomor polisi B 9238 TAN, mobil yang diduga bodong.

Menurut Pasi Intel Kapten Inf Botani Kenedi kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi pihaknya.

BACA JUGA: Kasian deh lo!!! Gara-gara Nyanyian Anak Buah, Bandar Sabu Ini Ditangkap Polisi

"Keduanya merupakan TO kita dalam kasus sabu, namun saat diamankan kita justru menemukan sepujuk senjata api rakitan lengkap dengan pelurunya," jelas Botani.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kodim 0409 Rejang Lebong kemudian keduanya akan diserahkan ke penyidik Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA: Ternyata, Sindikat Penggelapan Truk Ekspedisi Tak Hanya Dua Orang

Kepada polisi To mengaku sebenarnya mereka bukan mau transaksi tapi mau menagih uang hasil penjualan sabu dari salah satu warga Talang Kering berinisial Al.

"Sebelum berangkat kami memang sempat mengkonsumsi sabu," aku To.

Sedangkan mengenai senjata api rakitan, To mengaku pemberian salah satu badar sabu di Kota Lubuklinggau.(251/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sindikat Nekat, Polisi Terpaksa Dor...Dor..., Begini Jadinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler